Beda Data dengan Pemda DIY, Pemkab Sleman Ubah Kriteria Tracing Covid-19

Sejak Senin (28/6/2021) Pemkab Sleman menggunakan kriteria C dalam tracing.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 30 Juni 2021 | 14:14 WIB
Beda Data dengan Pemda DIY, Pemkab Sleman Ubah Kriteria Tracing Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo. - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pemkab Sleman memiliki perbedaan kategori yang diterapkan dalam tracing kasus positif Covid-19. Hal itu akhirnya ditengarai menyebabkan perbedaan data kasus Covid-19 antara Pemkab Sleman dan Pemda DIY.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, sejak Senin (28/6/2021) Pemkab Sleman menggunakan kriteria C dalam tracing. Jadi, Pemkab hanya menerapkan swab antigen kepada orang yang di-tracing dari sebuah kasus positif Covid-19, baik itu di hari pertama maupun hari ke-5 tracing.

"Sebelumnya, kami menggunakan kriteria B. Kalau ada tracing, maka kami akan melakukan swab antigen, kalau didapati positif langsung dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan kalau peserta yang dites antigennya itu negatif, selanjutnya ditunggu lima hari, baru akan kami lakukan swab PCR kepada orang tersebut," ungkap Joko dalam jumpa pers daring bersama Bupati Sleman dan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (30/6/2021).

Joko menjelaskan, tindakan itu diambil sekaligus mempertimbangkan adanya overload sampel swab PCR di laboratorium, sehingga, laboratorium sampai tidak sanggup menerima tracing dari Sleman.

Baca Juga:Pasien Corona Sebut Tidak Ada Tracing, Pejabat Dinkes Tanjungpinang: Jangan Salahkan Kami

"Jadi kalau misal kurang mantep [dengan hasilnya], ya mantepin saja," kata dia.

Ia menambahkan, dalam menginventarisasi kasus positif Covid-19, Pemda DIY tidak mengakomodasi antigen positif. Sedangkan Pemkab Sleman sudah akomodasi sejak diketahui hasil tes antigen.

"Kasus di Sleman banyak karena antigen dihitung," ulangnya lagi.

Mengingat tingginya jumlah kasus Covid-19 di Sleman, Dinkes Sleman berharap betul agar tiap kalurahan bisa mengaktifkan shelter-shelter. Terlebih, Bupati Sleman sudah memperbolehkan barak-barak pengungsian Merapi bisa digunakan sebagai shelter.

"Mungkin kalurahan yang nanti harus berupaya keras mencari lokasi shelter itu adalah kalurahan Sleman yang berada di perbatasan dengan Kota Jogja," ungkapnya.

Baca Juga:Pasien Covid-19 di Tanjungpinang: Sepekan Kami Positif, Tapi Belum Ada Tracing

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan, untuk meningkatkan kapasitas ketersediaan shelter di Kabupaten Sleman, ia sudah menyurati sejumlah kalurahan serta membuat instruksi terkait hal tersebut.

Tujuannya, agar membuat shelter isolasi dan karantina dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 yang ada di kalurahan masing-masing. Upaya dilakukan secara mandiri, salah satunya menggunakan barak yang biasa digunakan untuk Merapi.

"Alhamdulillah [pemerintah kalurahan] sudah langsung menyambut dengan baik dan sebagian besar sudah mempunyai shelter," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini