SuaraJogja.id - Sebanyak 105 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, ASN yang diketahui positif COVID-19 itu bekerja di sejumlah OPD.
"Disperindag, BPAD, DPU PKP, Dispertarung, dan beberapa lainnya," kata dia, dalam jumpa pers daring, Senin (28/6/2021).
Tersebar di 25 Puskesmas, lebih dari 30 orang nakes terpapar dan positif COVID-19, terhitung selama Juni 2021.
Baca Juga:Pemuda Asal Klaten Tewas Ditusuk di Sleman, Polisi Cari Rekaman CCTV
Juru Bicara Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala mengungkapkan, dalam upaya tracing kasus COVID-19 di perkantoran Pemkab Sleman, pihaknya total sudah menggelar tracing massal bagi ASN sebanyak empat kali.
Pada Senin pagi tadi, tracing menyasar lebih kurang 150 orang lantaran ada beberapa pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Saat ini, institusi di Sleman menerapkan Work From Home sebesar 75 persen dan menunda sementara waktu kegiatan secara luring.
Bukan hanya tracing dan WFH, Pemkab juga menyemprot desinfektan di sejumlah titik.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Lakukan Pelanggaran, Satpol PP Sleman Bubarkan Sunmor UGM dan Kegiatan Lomba Burung