Lakukan Pelanggaran, Satpol PP Sleman Bubarkan Sunmor UGM dan Kegiatan Lomba Burung

Kegiatan Sunmor UGM telah dihentikan oleh Polsek Bulaksumur Bersama SKK UGM.

Galih Priatmojo
Minggu, 27 Juni 2021 | 17:23 WIB
Lakukan Pelanggaran, Satpol PP Sleman Bubarkan Sunmor UGM dan Kegiatan Lomba Burung
(ugm.ac.id)

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman tertibkan sejumlah pedagang, yang nekat menggelar lapak dagangnya di Sunmor UGM. Tindakan itu dilakukan bekerjasama dengan pihak kepolisian wilayah setempat.

Penertiban yang dilakukan pada Minggu (27/6/2021) tersebut, menjadi bagian dari Giat Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiyarto mengatakan, penertiban dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Pukul : 09.00 s/d 13.00 WIB, di wilayah Kapanewon Depok dan Kapanewon Prambanan.

Selain penertiban di sejumlah tempat dengan tim yang dipecah lokasi tugas, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Sleman Terus Meroket, Sekda Sleman Keluarkan Instruksi Ini

"Sosialisasi terkait Instruksi Bupati Sleman Nomor 16/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Sleman, untuk pengendalian penyebaran COVID-19," kata dia, dalam keterangan tertulis, Minggu (27/6/2021).

Ia mengungkapkan, di Jalan Lembah UGM, Karangmalang, Kapanewon Depok, dijumpai pelanggaran dilaksanakannya Sunday Morning oleh sejumlah pedagang.

"Kegiatan Sunmor UGM telah dihentikan oleh Polsek Bulaksumur Bersama SKK UGM. Karena tidak memiliki rekomendasi dari Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman," ungkap Susmiyarto.

Ia mengatakan, saat Satpol PP berada di lokasi, masih terdapat beberapa pedagang menyelesaikan atau berkemas-kemas barang dagangannya.

"Perwakilan pedagang juga menyampaikan beberapa hal. Antara lain mereka mohon kepastian diizinkan atau tidaknya pelaksanaan Sunmor UGM dari Pemkab Sleman. Pedagang juga minta mediasi atau audiensi kepada pemerintah daerah, tentang kepastian perizinannya," tambah dia.

Baca Juga:PSS Sleman Vs AHHA PS Pati, Dejan Antonic Mainkan Dua Tim

Sementara itu, di Pulerejo, Kapanewon Prambanan, tim memantau pelaksanaan lomba burung.

Lagi-lagi, pantauan merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat Kapanewon Prambanan, bahwa kegiatan itu belum mendapatkan rekomendasi dari Kapanewon Prambanan.

"Peserta berasal dari DIY dan Jawa Tengah, sehingga sangat berpotensi terjadi paparan virus COVID19 dari luar daerah," kata dia.

Di lokasi kegiatan, tim memberi teguran keras kepada panitia penyelenggara. Serta memberikan sosialisasi Instruksi Bupati Sleman Nomor 16/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Sleman untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

"Kegiatan dihentikan dan peserta serta yang ada di lokasi, diminta membubarkan diri. Kapanewon Prambanan bersama Polsek dan Koramil turut mengamankan lokasi sampai dengan selesai pembubaran," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak