Tunggu Keputusan Pusat, DIY Siap Terapkan PPKM Darurat

Pemerintah rencananya akan menerapkan PPKM Darurat mulai Jumat (02/07/2021) mendatang.

Galih Priatmojo
Rabu, 30 Juni 2021 | 17:20 WIB
Tunggu Keputusan Pusat, DIY Siap Terapkan PPKM Darurat
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan paparannya terkait lockdown di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/06/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan Pemda DIY tidak perlu ragu untuk menarik rem darurat dengan menerapkan PPKM Darurat. Sebab dibutuhkan langkah konkrit dan tegas, yang sifatnya extraordinary untuk menurunkan kasus COVID-19 di DIY.

"Angka covid bukan sekedar angka statistik, tapi angka dimana banyak keluarga yang kehilangan nyawa saudaranya. Penyediaan fasilitas kesehatan harus dipastikan bisa bertahan baik ketersediaan ruang/alat maupun nakesnya," tandasnya.

Untuk mengendalikan mobilitas masyarakat, Pemda DIY dan Kabupaten/Kota diharapkan tidak ragu menutup pusat-pusat keramaian seperti mall/pertokoan dan tempat-tempat wisata sementara waktu. Selain itu Pemda DIY perlu melakukan refocusing APBD 2021 untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak langsung pada penutupan kegiatan tersebut.

"Gerakan tinggal di rumah saja juga perlu disosialisasikan untuk menghindari aktivitas yang memiliki resiko penularan COVID-19," imbuhnya.

Baca Juga:Beda Data dengan Pemda DIY, Pemkab Sleman Ubah Kriteria Tracing Covid-19

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak