SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menargetkan penyuntikkan vaksin Covid-19 kepada kurang lebih 700 ribu orang selesai pada tahun ini. Sejauh ini sudah ada sekitar 200 ribu orang yang divaksin.
"Kira-kira jumlah orang yang telah divaksin mencapai 30 persen," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Selasa (13/7/2021).
Untuk mempercepat capaian vaksinasi, pihaknya baru saja meluncurkan situs ikutvaksin.bantulkab.go.id. Lewat laman tersebut, warga yang ingin mendapat vaksin Covid-19 bisa mendaftar secara daring (online).
"Kami kebut proses vaksinasi salah satunya mendaftar secara online karena memang masih banyak orang yang belum tervaksinasi," ucapnya.
Baca Juga:1.800 Pelajar di Jakarta Pusat Usia 12 Tahun ke Atas Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
Menurutnya, anak-anak yang berusia 12 tahun pun kini sudah bisa mendaftar vaksinasi lewat situs tersebut. Namun, saat ini pelayanan vaksinasi bagi orang yang sudah mendaftar secara online baru bisa dilakukan di sentra vaksinasi.
"Waktu kemarin kami luncurkan aplikasi itu memang langsung penuh karena baru ada satu tempat yang melayani vaksinasi," katanya.
Halim menjamin dalam waktu 2-3 hari ini, semua admin di 27 puskesmas diberi pelatihan terkait dengan pengoperasian aplikasi itu. Sehingga ke depannya, pelayanan vaksinasi bisa dilakukan di 27 puskesmas yang ada di Bumi Projotamansari.
"Tunggu dua sampai tiga hari lagi, nanti seluruh puskesmas akan bisa melaksanakan vaksinasi untuk yang mendaftar lewat aplikasi ikutvaksin.bantulkab.go.id.," ungkapnya.
Ia menyebut, dalam satu hari, setiap puskesmas akan melayani 100 orang untuk divaksin.
Baca Juga:Duh, Pemkab Kudus Kehabisan Stok Vaksin Covid-19
"Setelah itu targetnya ada 6.000 orang yang akan divaksin setiap harinya," kata dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul Fenty Yusdayati di Bantul menjelaskan, di dalam aplikasi ada beberapa menu pendaftaran yang mana masyarakat dapat mengisi data diri sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu memilih kategori seperti tenaga kesehatan, pelayanan publik, lanjut usia, masyarakat rentan, masyarakat umum, dan remaja usia 12-17 tahun.
"Masyarakat yang akan divaksin juga bisa menentukan kapan akan divaksin, tapi setiap tanggal dan hari tertentu ada batasan kuotanya," terangnya.
Syarat orang yang akan divaksin, sambungnya, tidak terpapar Covid-19, tidak kontak erat dengan orang yang positif Covid-19, untuk perempuan sedang tidak dalam kondisi hamil.
"Selain itu juga tidak ada gejala pilek, batuk, mual, maupun demam tinggi," ujarnya.