Dua Minggu Terakhir, 1.480 Penumpang KA Jogja dan Solo Divaksin Gratis

Sejak diberlakukan mulai 5 Juli 2021 lalu sebagai salah satu syarat perjalanan KA jarak jauh, sebanyak 733 penumpang dari Stasiun Yogyakarta ikut divaksinasi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 18 Juli 2021 | 13:46 WIB
Dua Minggu Terakhir, 1.480 Penumpang KA Jogja dan Solo Divaksin Gratis
Seorang penumpang KA jarak jauh divaksin di Stasiun Tugu. - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Sebaga informasi, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh dengan memenuhi sejumlah syarat.

Di antaranya menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Baca Juga:Atasi Pandemi, Taspen Bantu Hadirkan Vaksinasi Gratis

Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Namun bagi elanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak