Detail Aturan Kemenkeu Belum Ada, Pencairan Danais untuk Covid-19 Tak Jelas

Menurut Aris, dasar hukum penggunaan danais untuk penanganan pandemi melalui perubahan PMK.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 19 Juli 2021 | 20:42 WIB
Detail Aturan Kemenkeu Belum Ada, Pencairan Danais untuk Covid-19 Tak Jelas
Sekretaris Komisi A DPRD DIY Retno Sudiyanti

"Dampaknya bagi pedagang kaki lima pedagang kecil sangat luar biasa. Mereka sekarang tidak berjualan. Saya harap bisa untuk peningkatan ekonomi. Tolong danais ini bisa sampai tingkat rt. Covid harus dihentikan. Ekonomi harus bangkit,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak