Sampaikan Maklumat PPKM Darurat, Sultan Pastikan Percepatan Bansos bagi Warga DIY

Bansos juga diberikan kepada kelompok-kelompok sosial seperti UMKM, pedagang kaki lima (PKL), buruh, pekerja informal, dan lainnya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 21 Juli 2021 | 20:08 WIB
Sampaikan Maklumat PPKM Darurat, Sultan Pastikan Percepatan Bansos bagi Warga DIY
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan maklumat rakyat dalam masa perpanjangan PPKM Darurat di Pendopo Kepatihan Yogyakarta, Rabu (21/7/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Karenanya Sultan berharap dalam masa perpanjangan PPKM masyarakat bersedia melakukan penegakan protokolnya secara mandiri. Bagi mereka yang melanggarnya, harus siap menanggung risiko sanksi sosial dan sanksi hukum.

"Dalam hal ini, Pemda DIY akan melibatkan secara aktif TNI/Polri melalui pemberlakuan aturan BKO dengan menempatkan posisi dan peran TNI/Polri dalam sistem komando operasional di lapangan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Operasional Jalan tapi Tak Ada Pemasukan, 125 Hotel dan Restoran DIY Pilih Tutup Sementara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak