Karenanya Sultan berharap dalam masa perpanjangan PPKM masyarakat bersedia melakukan penegakan protokolnya secara mandiri. Bagi mereka yang melanggarnya, harus siap menanggung risiko sanksi sosial dan sanksi hukum.
"Dalam hal ini, Pemda DIY akan melibatkan secara aktif TNI/Polri melalui pemberlakuan aturan BKO dengan menempatkan posisi dan peran TNI/Polri dalam sistem komando operasional di lapangan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Operasional Jalan tapi Tak Ada Pemasukan, 125 Hotel dan Restoran DIY Pilih Tutup Sementara