"Pekerja informal ini termasuk pedagang, nelayan, hingga pekerja di sektor wisata," ujarnya.
Hendra menyatakan pihaknya sudah memiliki data pekerja informal di Gunungkidul. Ia juga menyebut pemberian bantuan pernah dilakukan saat awal pandemi Covid-19. Saat itu sumber dananya dari APBD Gunungkidul.
Meski begitu, Hendra tak menampik penyaluran membutuhkan proses seperti kroscek data. Apalagi bantuan juga tidak hanya diberikan oleh Dinsos, tapi juga berbagai instansi. Dinsos Gunungkidul telah memulai penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 28.228 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Tiap KPM menerima uang senilai Rp 600 ribu untuk dua bulan, Mei-Juni. Pemerintah pusat juga menginginkan adanya percepatan penyaluran bantuan di daerah," kata Hendra.
Baca Juga:Lelah dengan PPKM, Pedagang Bakpia Jogja Curhat Sehari Hanya Layani 2 Pembeli
Kontributor : Julianto