SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta pasien Covid-19 yang bergejala untuk tidak melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah tanpa pengawasan, apalagi isoman di rumah, yang tidak representatif untuk proses penyembuhan dari virus.
Hal ini disampaikan Sultan karena kasus pasien Covid-19 yang isoman di rumah semakin tinggi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mencatat, tim pemulasaran jenazah sudah memakamkan 2.000-an jenazah dengan protokol kesehatan selama 1-25 Juli 2021.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 639 jenazah merupakan pasien yang melakukan isoman di rumah.
“Kalau [rumah] tidak punya dua kamar mandi mestinya harus isolasi [di selter] yang kita sediakan. Kedua untuk obat, vitamin, makan dan sebagainya di tempat isolasi yang kita sediakan ditanggung Pemda, tapi maunya di rumah sendiri, sedangkan di rumah sendiri tak ada pengawasan. Fakta yang terjadi dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan lebih parah. Akhirnya korban itu jadi besar,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan, Rabu (28/07/2021).
Baca Juga:Asrama Haji Makassar Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Karenanya, Sultan meminta Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pemantau Pasien Isoman untuk mengangkut pasien Covid-19 untuk ke selter atau rumah sakit, khususnya pasien yang bergejala atau rumahnya tidak memenuhi syarat untuk isoman.
Selain demi pemantauan kesehatan yang optimal, isoman di selter atau rumah sakit bisa mengantisipasi penularan ke anggota keluarga lainnya.
Sultan sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang mengatur bagi pasien yang positif untuk menjalani isolasi di rumah sakit atau selter terutama bagi rumahnya yang tidak memenuhi syarat untuk isoman.
Dengan demikian, tidak ada lagi ditemukan pasien meninggal saat isoman karena tidak tertangani dengan baik.
"Saya sedihnya masyarakat ini susah untuk [isolasi] di selter. [Karenanya] jangan tinggal di rumah," ujarnya.
Baca Juga:Tegas! Tolak Fasilitas Hotel Isoman untuk Anggota DPR, Yoyok Sukawi: Mampu Bayar Sendiri
Dengan adanya Satgasus Pemantauan Pasien Isoman, mereka diminta untuk melakukan pengawasan pasien Covid-19 yang isomani. Satgasus nanti bertugas memetakan pasien isoman dan kondisi pasien.
Pemda bekerjasama dengan fakultas kedokteran di perguruan tinggi untuk menambah jumlah relawan Satgasus ini. Sudah ada sekitar 100 relawan yang akan bertugas untuk memantau kondisi pasien isoman.
Tiap tim beranggotakan 25 orang untuk memantau dan memverifikasi kondisi kesehatan pasien saat isoman. Sehingga kondisi pasien masuk kategori gejala ringan, sedang, atau berat bisa dipantau dan segera diambil tindakan.
"[Kalau bergejala] sedang atau berat pokoknya harus diangkut [ke selter atau rumah sakit], tidak boleh di rumah daripada tidak ada pengawasan. Itu yang akan kita lakukan, jangan tinggal di rumah,” ungkapnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan data pasien yang meninggal saat isoman di rumah masih berada di masing-masing kabupaten/kota. Satgas di tingkat propinsi belum bisa menghitung secara harian.
"Kemarin untuk keperluan evaluasi bapak gubernur juga sudah ada [laporan], tetapi masih perlu dilakukan validasi lagi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi