Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 pukul 13.00 WIB, unit Reskrim polsek playen melaksanakan penyelidikan dirumah pelaku, di wilayah paliyan namun pelaku tidak ada di rumahnya. Pada pukul 14.00 WIB, polisi kembali mendapat informasi jika tersangka berada di wilayah Playen.
"Pelaku berhasil kami amankan di Playen II, kalurahan Playen,"tambahnya.
Pihaknya lantas mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Playen untuk proses lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti 1 (satu) buah sabit bergagang kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.
Pelaku ternyata adalah seorang residivis kasus lain. Pelaku melakukan aksinya karena cemburu karena wanita yang disukainya sering main ke rumah korban. Korban sendiri mengalami sakit diwajah akibat penganiayaan berhalangan beraktivitas sehari-hari dan dilakukan perawatan opname di RS Nuromah
Baca Juga:Dihantam Gelombang Tinggi, Sejumlah Warung Di Pantai Selatan Gunungkidul Rusak
"Sabit yang dibawa pelaku digunakan untuk mengancam,"tambahnya.(julianto)
Kontributor : Julianto