Klarifikasi Pemasangan Bendera Putih, PKL Maliboro Berharap Skema Bansos Diperluas

Sebelumnya terdapat pedagang malioboro kibarkan bendera putih

Galih Priatmojo
Sabtu, 31 Juli 2021 | 16:20 WIB
Klarifikasi Pemasangan Bendera Putih, PKL Maliboro Berharap Skema Bansos Diperluas
PKL Malioboro mengibarkan bendera putih tanda menyerah pada penerapan PPKM Level 4, Jumat (30/07/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pasca pemasangan bendera putih sebagai tanda menyerah pada penerapan PPKM Level 4 yang dilakukan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro, Jumat (30/07/2021) kemarin, PKL dari paguyuban lain memberikan klarifikasi. Melalui video yang beredar di sosial media (sosmed), Ketua Paguyuban PKL Malioboro-Ahmad Yani, Slamet Santoso bersama enam PKL lain menyatakan aksi tersebut tidak mewakili sekitar 3.800 PKL yang ada di Malioboro.

Slamet saat dikonfirmasi, Sabtu (31/07/2021) mengakui sengaja membuat klarifikasi tersebut. Dia bahkan sudah bertemu anggota PKL yang memasang bendera tanda berkabung tersebut.

"Kemarin [sabtu] sore kami mengundang mereka yang memasang bendera putih itu. Dari empat wakil yang datang satu untuk mengklarifikasi aksi mereka dan akhirnya meminta maaf dan menyatakan aksi mereka tidak mewakili semua pkl malioboro, hanya dilakukan oleh sekelompok PKL saja," ungkapnya.

Slamet mengungkapkan, PPKM yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 diakui sangat berdampak pada kehidupan PKL Malioboro. Pembatasan mobilitas dan akses masuk ke ikon Kota Yogyakarta tersebut membuat PKL tak memiliki penghasilan karena sepinya pembeli dan orang yang melintas.

Baca Juga:Kisah Pedagang Malioboro Dihantam Pandemi, Adi: Saya dan Istri Sudah Tak Ada Uang Lagi

PKL pun sudah beberapa kali meminta bantuan Pemda untuk menolong kondisi mereka. Desakan tersebut sudah diiyakan oleh Pemda melalui pencairan bantuan modal usaha di dua koperasi yang menaungi paguyuban PKL Malioboro.

Namun dari 14 paguyuban, baru dua paguyuban yang memiliki badan hukum sehingga bisa mendapatkan bantuan modal usaha. Karenanya PKL meminta Pemda mencari memperluas skema lain untuk bisa menyalurkan modal usaha yang sama bagi paguyuban yang belum berbadan hukum.

"Tapi kan harus sabar, kita sudah sampaikan kok ke dinas koperasi dan lainnya agar teman-teman pkl di paguyuban lain yang belum berbadan hukum juga bisa dapat modal usah melalui skema lain," paparnya.

Slamet berharap semua anggota PKL bisa menunggu bantuan yang diberikan. Mereka tidak perlu saling menyalahkan atau bahkan memprovokasi dengan gerakan-gerakan yang tidak menyelesaikan masalah pandemi COVID-19.

Apalagi semua pihak menyadari tren kasus COVID-19 di DIY masih saja tinggi. PPKM menjadi salah satu ikhtiar dan cara menekan laju penularan agar tidak semakin masif.

Baca Juga:Ribuan Pedagang Belum Dapat Bansos, Paguyuban Malioboro Minta Birokrasi Dipermudah

"Lebih baik kita saling bekerjasama bagaimana agar pandemi ini bisa segera berakhir sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Agar kita bisa kembali bekerja normal dan ekonomi bisa kembali pulih," ungkapnya.

Sebelumnya Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo banyak PKL yang kehabisan modal usaha selama PPKM. Meski diperbolehkan jualan kembali, titik akses Malioboro yang masih disumbat membuat mereka tidak mendapatkan pembeli. Kebijakan toleransi dan relaksasi bagi PKL selama PPKM Level 4 di DIY pun juga belum mengakomodir semua PKL di Malioboro.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini