Stok Obat Favipiravir di Kota Jogja Menipis, Dinkes Sebut hanya Bertahan untuk 90 Pasien

obat Favipiravir di Kota Jogja menipis ketersediaannya

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 02 Agustus 2021 | 15:52 WIB
Stok Obat Favipiravir di Kota Jogja Menipis, Dinkes Sebut hanya Bertahan untuk 90 Pasien
Oseltamivir dan Favipiravir Obat yang Viral Dicari Jokowi saat Sidak Apotek. (Envato)

SuaraJogja.id - Ketersediaan obat antivirus Favipiravir di Kota Jogja mulai menipis. Obat antivirus yang biasa diberikan kepada penderita Covid-19 bergejala sedang-berat hanya tersedia sekitar 3.700-an pil.

"Sekarang ketersediaannya sekitar 3.700 itu. Jumlah itupun hanya bisa untuk 90 orang pasien," terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, ditemui di XT Square, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (2/8/2021).

Emma menjelaskan bahwa pihaknya sudah tiga kali bersurat ke Kemenkes dan juga Pemda DIY. Kendati demikian belum ada jawaban dan harus menunggu.

"Kemarin Juli itu sudah berkirim surat kembali, kami tidak hanya meminta, tapi kami juga membeli. Namun karena stoknya tidak ada mau bagaimana?," terang dia.

Baca Juga:Memasuki Agustus, Kasus Covid-19 di Kota Jogja Capai 18.495, Pakualaman Meningkat Drastis

Pengadaan obat antivirus Favipiravir, kata Emma mencapai ratusan juta. Kendati demikian pihaknya belum bisa memastikan kapan obat-obat ini dikirim.

"Jika pengadaan itu kan butuh 30-90 hari. Ya nanti kami melihat dulu hasilnya bagaimana," terang Emma.

Ia menjelaskan memang awalnya Dinkes melalui puskesmas memberikan vitamin, multivitamin, madu dan juga suplemen mengandung zinc kepada penderita Covid-19. Setelah kasus Covid-19 di DIY meledak dan adanya obat antivirus itu, Pemkot lalu membagikan ke puskesmas.

"Awalnya kan hanya tersedia di Rumah Sakit, sebelumnya itu Oseltamivir. Nah kemunculan kasus besar itu baru didistribusikan ke puskesmas. Tapi jumlahnya sedikit, 1 puskesmas bisa 20 butir itupun tidak semua puskesmas," kata dia.

Obat antivirus tersebut, lanjut Emma juga ada di beberapa pasaran. Kendati begitu, jumlahnya juga tak banyak.

Baca Juga:Satpol PP Kota Jogja Tindak Ribuan Pelanggaran Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4

"Jika ada yang menjual di pasaran harus ada resep dokternya. Sehingga tidak bisa sembarang membeli," ujar dia.

Terpisah, Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menerangkan jika memang penderita Covid-19 membutuhkan obat, harus ada resep dari dokter yang menangani.

"Saya berharap, obat untuk penanganan pasien Covid-19 ini harus sesuai mekanisme. Jangan ada apotek yang menjual obat yang seharusnya pakai resep dokter tapi dijual bebas. Ini yang salah," ujarnya ditemui saat percepatan vaksinasi massal di XT Square, Umbulharjo, Kota Jogja, Senin.

Haryadi menegaskan jika Pemkot Yogyakarta telah mengeluarkan SE bagi Puskesmas dan toko obat. Dengan demikian aturan itu harus dijalankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak