SuaraJogja.id - Tempat penginapan yang berada di sekitar Pantai Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terkena dampak PPKM level 4. Saat penerapan PPKM level 4, tempat wisata dilarang buka.
"Kalau tempat wisata enggak boleh buka gimana mau ada tamu yang menginap," ucap salah seorang penjaga penginapan, Diky saat berbincang dengan SuaraJogja.id, Minggu (8/8/2021).
Menurut Diky, sejak terjadi pagebluk Covid-19, tingkat keterisian kamar pun sudah menurun. Apalagi adanya PPKM darurat dan PPKM level yang sudah berjalan selama satu bulan lebih.
"Akibat adanya kebijakan tersebut hampir semua penginapan yang ada di sini tidak dapat pemasukan," kata dia.
Baca Juga:Tak Heran Obama Lahap, Mie Lethek Kuliner Ndeso Khas Bantul Ternyata Seistimewa Ini
Dalam satu hari, lanjutnya, jika tidak ada PPKM, paling tidak ada tamu yang datang untuk menginap walau jumlahnya tidak banyak. Untuk tarif menginap pun juga sudah diturunkan.
"Satu hari paling enggak ada tiga atau empat orang yang menginap di sini. Harga kamarnya juga sudah diskon, tergantung fasilistasnya mulai dari Rp100 ribu sampai Rp200 ribu," jelasnya.
Bahkan sebagian pemilik penginapan memilih untuk tutup sementara. Sehingga ada pekerja yang dirumahkan dan baru bisa kembali bekerja jika kebijakan PPKM level 4 dicabut.
"Banyak teman-teman saya yang kerjanya jaga penginapan sudah tidak bekerja selama PPKM ini. Buat bayar gaji mereka saja kemungkinan susah karena enggak ada wisatawan yang menginap," ujarnya.
Ia masih tetap bekerja menjaga penginapan karena pemiliknya memilih untuk tetap buka. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan untuk menutup penginapan lebih awal.
Baca Juga:Hindari Penumpukan Massa, Bupati Bantul Bakal Pindah Generator Oksigen ke Rumah Dinas
"Ya ini cuma diminta jaga kayak biasa. Terkadang juga penginapannya tutup lebih cepat sebab enggak ada yang datang," tambahnya.