Contohnya untuk ibu hamil dan balita yang memerlukan alat menyusui, pampers, botol susu dan lainnya. Sedangkan bagi perempuan terdampak diberikan paket sembako.
"Sesuai ketugasan, kami baru tahap pemberian kebutuhan dasar. Ada hal yang jangka panjang dan menjadi pekerjaan rumah ke depan agar sinergi dengan dinas sosial yang punya kewenangan jaring pengaman sosial," jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos DIY Sigit Alifianto mengungkapkan Dinsos memberikan bantuan pada ibu atau perempuan serta anak yang terdampak Covid-19.
Bantuan diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga:Yatim Piatu karena Covid: Kalau Dengar Kata 'Ibu' dan 'Ayah' Dia Menangis
"Bantuan sifatnya regular dalam pkh, dalam masa pandemi dapat tambahan 10 kg beras. Di luar pkh ada bantuan sosial tunai, bulan mei-juni masing-masing keluarga mendapatkan Rp600 ribu ditambah lagi 10 kg beras itu," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi