SuaraJogja.id - Pengangguran berinisial EM (44) ditangkap aparat kepolisian, setelah diduga menipu seorang janda warga Kapanewon Pakem, Sleman yakni MAN (41). Bukan hanya mengambil uang, tersangka telah mengajak tidur dan meminta korban keluar dari pekerjaannya.
Kala disambangi di Mapolsek Pakem, EM mengaku memiliki ide jadi dokter gadungan dilatarbelakangi cita-cita lamanya yang ingin menjadi dokter.
"Tidak kesampaian, lalu terobsesi," kata bapak enam anak ini, Rabu (18/8/2021).
Menjadi dokter gadungan membuatnya harus merogoh kocek sebagai modal menipu. Mulai dari membeli seragam identitas Korpri dan warna khaki, serta lencana Korpri di sebuah toko area Kota Jogja.
Baca Juga:Lusa! Polisi Periksa David NOAH Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 Miliar
Selain itu, ia juga memesan identitas dengan nama dirinya dengan gelar dokter, lambang pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lengkap tali tercetak pula logo Kementerian Kesehatan RI.
Di awal menipu, EM memperkenalkan diri kepada korbannya lewat percakapan media sosial Facebook sebagai dokter pegawai negeri sipil di Puskesmas Kiaracondong, Jawa Barat.
"Bikin ini semua habis sekitar Rp500.000 ada lah," ujar EM yang tercatat sebagai warga Regol, Kiaracondong, Jawa Barat ini.
Diduga menipu sampai membuat korban memberinya uang Rp46 juta secara bertahap, EM menggunakan uang hasil mengelabui untuk membeli telepon genggam dan kebutuhan pribadi.
"Juga buat beli masker, saya jual COD (bayar di tempat)," urainya.
Baca Juga:Polisi Tak Tahan 5 Pelaku Penipuan Pakai Surat Bertanda Gubernur Sumbar, Ini Alasannya
Selama menipu korban, yang sempat ia ajak tinggal satu kontrakan itu, EM berlagak laiknya PNS Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta.