EM akan berangkat dan pulang pada jam umumnya orang-orang berangkat ke kantor. Padahal ia hanya berpura-pura dan tak sungguh-sungguh bekerja di Dinas Kesehatan.
"Kadang saya COD masker, kadang di stasiun, di beberapa tempat lain juga," ucap EM, pengangguran yang mengaku sebagai penjual makanan secara daring di Bandung itu.
Kapolsek Pakem Kompol Nuning Sukarningsih mengungkap, dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka EM dimulai pada Desember 2020. Tersangka saling berkontak pesan dengan korban, lewat media sosial Facebook.
Perkenalan menjadi intens pada Januari 2021. Dalam perkenalan yang terjadi, tersangka juga mengirimkan foto identitas profesi dokter dan Kartu Tanda Penduduk dengan keterangan pekerjaan sebagai PNS.
Baca Juga:Lusa! Polisi Periksa David NOAH Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp1,15 Miliar
Pada Februari 2021 pelaku ke rumah korban dan menjalankan modusnya. EM menyatakan ingin menikahi korban kemudian berdalih akan urus pindah tugas dari Bandung ke Jogja.
"Yang bersangkutan meminta sejumlah uang kepada korban. Namun pada Juli, korban mendesak janji tersangka yang akan menikahi," ucapnya.
Karena terdesak, maka tersangka membuat alasan akan ke Bandung mengurus perceraiannya dengan istri yang ada di Bandung.
"Tersangka ke stasiun ini diantar korban. Tapi setelah itu hilang kontak, korban tak bisa menghubungi tersangka lagi. Korban lalu melapor ke Mapolsek Pakem," tutur Nuning.
Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Hadi Purwanto menyebutkan, korban, yang awalnya merupakan seorang perawat, telah diminta resign dari pekerjaannya.
Baca Juga:Polisi Tak Tahan 5 Pelaku Penipuan Pakai Surat Bertanda Gubernur Sumbar, Ini Alasannya
Sempat mengajak tinggal satu kontrakan, tersangka juga sudah mengajak korbannya, yang merupakan janda, untuk tidur bersama hingga berhubungan intim.