SuaraJogja.id - Sebanyak 445 difabel menjalani vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Kamis (19/8/2021). Pada vaksinasi kali ini ada dua jenis vaksin yang dipakai yaitu Sinopharm dan Sinovac.
Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharja menjelaskan, vaksin Sinopharm digunakan untuk difabel yang usianya 18 tahun ke atas. Sedangkan vaksin Sinovac untuk yang difabel remaja di usia 12 hingga 18 tahun.
"Semuanya tetap kami vaksin, hanya beda jenis vaksin saja," kata dia.
Menurutnya, vaksin yang digunakan berbeda karena ketentuan pemerintah seperti itu. Pertimbangannya mungkin terkait dengan uji klinis yang sudah dilakukan.
Baca Juga:Vaksinasi Untuk Difabel di Bantul Mulai Bergulir, Sasarannya Usia 18 Tahun ke Atas
"Mungkin dari uji klinis yang sudah dilakukan bahwa untuk Sinopharm direkomendasikan untuk difabel 18 tahun ke atas," ungkapnya.
Vaksinasi berikutnya akan digelar di SLB Manding yang menyasar sekitar 500 difabel. Kemudian di Rumah Sakit Rehabilitasi Medik di Kapanewon Pundong.
"Di RS Rehabilitas Medik ada sekitar 150 difabel yang akan disuntik vaksin Covid-19," katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, dari enam ribu difabel yang ada di Bumi Projotamansari, sekitar tiga ribu difabel usia 18 tahun ke atas ditarget selesai divaksin dalam waktu tiga hari. Sampai hari ini Bantul baru mendapatkan suplai vaksin Sinopharm sebanyak 1.430 dosis untuk dosis pertama.
"Vaksin Sinopharm itu akan dihabiskan dalam waktu tiga hari," papar Ketua DPC PKB Bantul itu.
Baca Juga:Sering Kunjung Istri Ekspatriat, Kiai di Bantul Digerebek Warga
Setelah vaksin tersebut habis dalam waktu tiga hari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan melapor ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DIY. Mereka berkomitmen akan mengirimkan lagi.
"Sehingga besok akan ada suplai vaksin Sinopharm lagi dari Pemprov DIY," katanya.