SuaraJogja.id - Aksi dugaan klitih kembali terjadi di wilayah Bantul, DI Yogyakarta, tepatnya Jalan Bantul, Kapanewon Kasihan, Minggu (22/8/2021). Tak hanya itu beberapa waktu lalu aksi penganiayaan jalanan sempat terjadi di wilayah Gor Amongrogo, Umbulharjo, Kota Jogja, Senin (26/7/2021).
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti memiliki pandangan lain terhadap penanganan klitih di Jogja. Ia menganggap bahwa pelaku klitih bukanlah anak-anak, melainkan pelaku kriminal.
"Klitih itu bukan anak, dia itu pelaku kriminal. Jadi jelas perilaku kriminal yang harus ditangani dengan cara-cara (aturan) kriminalisme," terang Haryadi ditemui wartawan di sela-sela vaksinasi SMAN 1 Teladan Yogyakarta, Minggu (22/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa tindakan klitih itu dilakukan tak berdasar. Pelaku secara tiba-tiba menyerang orang lain.
Baca Juga:Curhat Pelajar Jogja, Berjuang Dapatkan Vaksin Hingga Rindu Kembali ke Sekolah
"Kan dilakukan tanpa sebab, apa maunya, tiba-tiba jalan menyabet orang. Tiba-tiba menabrak orang. Jadi tidak hanya pakai sajam lho, terkadang sengaja menabrak," ujar dia.
Haryadi menilai bahwa aksi klitih merupakan perilaku menyimpang. Sehingga jika diduga masuk dalam ranah kriminalitas, harus dilakukan dengan aturan yang sudah ada.
"Jika hukum saya tentu menyerahkan kepada yang memiliki kewenangan. Namun bagi saya perilaku mereka itu masuk kategori kriminalitas," terang Haryadi.
Yogyakarta cukup dikenal dengan aksi klitih yang tak berujung usai. Meski telah dilakukan patroli oleh polisi, hal itu juga tak membuahkan hasil untuk memberantas pelaku.
Penanganan kasus klitih di Jogja dianggap sudah menjalani sesuai aturan. Meskipun begitu ada beberapa kasus yang akhirnya dianggap tak adil karena pelaku bebas tak ditahan.
Baca Juga:Daftar 10 Tempat Nongkrong di Jogja yang Tidak Boleh Dilewatkan
Seperti yang terjadi di Jalan Ngeksigondo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja. Pelaku berinisial D (14) yang melukai korban bernama Kevin Satrio Wicaksono (15) akhirnya tak menjalani hukuman penahanan.
- 1
- 2