Mural Bernada Kritik Dihapus, Pakar UGM: Sikap Anti Kritik Pemerintah Itu Lebay

Beberapa waktu belakangan sedang marak seni mural dihapus oleh aparat.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 23 Agustus 2021 | 15:52 WIB
Mural Bernada Kritik Dihapus, Pakar UGM: Sikap Anti Kritik Pemerintah Itu Lebay
Petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta menghapus tulisan mural di Jembatan Kewek, Senin (23/08/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Beberapa waktu terakhir masyarakat diramaikan oleh kasus penghapusan mural di berbagai daerah. Mural-mural itu dihapus pihak berwenang diduga akibat nada kritikan kepada pemerintah yang tertuang di dalamnya.

Menanggapi hal ini, Pakar Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menyebut bahwa pemerintah sendiri harus konsisten terkait penanganan hal tersebut. Sehingga mural yang dihapus tidak hanya yang berkonten kritikan saja tetapi juga pujian.

"Kalau memang itu aturannya ada di Perda atau bahkan mungkin Undang-Undang, saya kira perlu konsisten. Kalau mau dibersihkan ya harusnya dibersihkan semuanya. Tidak hanya mural dengan isi atau konten tertentu saja yang mungkin dianggap kritis terhadap pemerintah dan seterusnya," kata Mada saat dihubungi awak media, Senin (23/8/2021).

Mada menilai pemerintah tidak konsisten terkait persoalan mural ini. Sehingga menyebabkan masyarakat merasa penghapusan mural-mural itu hanya tebang pilih saja terkhusus bagi mural yang bernada kritis.

Baca Juga:Dituding Hina Warga Indonesia, Youtuber Korea Selatan Sunny Dahye Lulusan FH UGM Jogja

"Iya saya kira dikritik itu memang tidak enak, tidak nyaman, tapi ngga boleh apalagi sebagai penguasa atau pemerintah yang itu adalah hasil pilihan rakyat, jadi ngga boleh anti kritik gitu," ujarnya.

Justru, kata Mada, sikap anti kritik dari pemerintah itu yang malah berpotensi melanggar Undang-Undang. Dalam artian melanggar sistem politik demokratis yang dijalankan oleh Indonesia.

"Sehingga kritik itu adalah keniscayaan sistem politik yang demokratis dan penyikapannya juga harus biasa saja tidak perlu terlalu lebay atau berlebihan sampai diberangus dan sebagainya," tuturnya.

Disebutkan Mada, akan diberangus seperti apapun jika memang kritik yang disampaikan sesuai dengan yang dirasakan oleh rakyat. Maka hanya hitungan waktu saja pihak-pihak yang menghapus mural itu tidak sanggup lagi melakukannya.

Menurutnya, mural sendiri adalah sebuah karya seni. Sekaligus menjadi salah satu cara orang-orang untuk mengekspresikan perasaan, kegelisahan, atau bahkan kegembiraan yang dirasakan.

Baca Juga:Pustral UGM Soroti Proyek Padat Karya: Rawan Praktik Korupsi

"Jadi ini biasa saja lah mural itu ya namanya mural, namanya ekspresi, ada yang puas, tidak puas, ada yang terkekang, ada yang ekspresi nuansanya bahagai. Tetapi ini semua harus direspon secara konsisten oleh pemerintah. Mosok yang kritik ngga boleh, yang memuji boleh itu kan ngga konsisten namanya," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak