SuaraJogja.id - Pantai Parangtritis diserbu wisatawan pada Minggu (22/8/2021). Padahal selama penerapan PPKM level 4, tempat wisata tetap ditutup.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, penyebabnya diduga karena tidak ada penjagaan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.
"Hal itu bisa terjadi karena kemungkinan TPR dalam keadaan sepi," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Selasa (24/8/2021).
Ia tak menampik jika pengawasan dan penyekatan tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinas Pariwisata karena keterbatasan jumlah personel. Sehingga perlu dukungan dari lintas sektoral.
Baca Juga:PPKM Diperpanjang, DIY Optimis BOR Makin Turun
"Memang penyekatan tidak bisa dilakukan sendiri. Penyekatan tugasnya dibantu dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul dan Satpol PP," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan, guna mengantisipasi terjadinya serbuan wisatawan ke Pantai Parangtritis, jajarannya bakal melakukan penyekatan di tiga titik.
"Kami akan lakukan penyekatan di tiga lokasi jadi dibagi tiga ring," paparnya.
Pertama penyekatan ada di depan TPR, kedua di setelah jembatan kretek, dan di daerah Ngangkluksari. Penyekatan berlapis agar menghalau orang tidak nekat datang ke pantai selama PPKM level 4.
"Kami mengantisipasi terjadinya kerumunan apabila ada warga Jogja atau dari luar jogja yang ingin wisata ke pantai," katanya.
Baca Juga:Wawali Jogja Sebut Warganya Paham Aturan PPKM: Mereka Tahu di Rumah Lebih Baik
Namun demikian, katanya, masih ada jalan tikus yang bisa dilalui untuk menuju Pantai Parangtritis. Oleh karena itu, ada personil di lokasi sehingga bila dijumpai adanya kerumunan kemudian diimbau untuk membubarkan diri.
"Salah satu ketentuan di PPKM level 4 di tempat wisata atau segala kegiatan yang berkerumun akan dibubarkan," tegasnya.