"Bahkan saat pelarian itu pelaku seolah-olah membuat dirinya telah meninggal dunia, kemudian minta korban untuk kirim uangnya dan diikirim mulai dari Rp600, Rp700, sampai yang terbesar bisa Rp2,4 juta," ujarnya.
Pelaku IW mengaku sebelumnya juga pernah sudah berurusan dengan jajaran kepolisian terkait dengan kasus perjudian. Untuk modus penipuan sendiri, dikatakan IW baru dilakukan sekali ini saja.
"Sebelumnya juga pernah ditangkep kasus perjudian, judi domino di Malang. Kalau penipuan ini baru sekali saja di sini," kata pelaku.
Ia mengaku kedatangannya ke Jogja hanya untuk jalan-jalan saja. Namun memang pikiran untuk membawa lari motor itu tiba-tiba muncul karena sudah terdesak kebutuhan.
Baca Juga:Kasus Cek Kosong Rp 1 Miliar Eks Bupati, Terdakwa Tolak Tuntutan 2 Tahun Bui
"Uang penjualan motor buat kebutuhan sehari-hari, tidak buat judi. Ya saya sudah ngga punya apa-apa lagi di Malang, hanya tukang ojek online aja di Malang," ungkapnya.