Saipul Jamil Bebas dari Penjara Ditemani Indah Sari, Bisa Injak Mobil Allahu Akbar!

Saipul Jamil bebas dari penjara

Galih Priatmojo
Kamis, 02 September 2021 | 10:43 WIB
Saipul Jamil Bebas dari Penjara Ditemani Indah Sari, Bisa Injak Mobil Allahu Akbar!
Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Nanti ke Purwakarta, sekalian promo Sanggupkah Kaukah Setia belum direkam ini tapi udah ada di otak," katanya.

"Padahal itu lagu buat aku," timpal Indah Sari.

Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

Baca Juga:Dipenjara Kasus Suap dan Asusila, Saipul Jamil Bebas Pagi Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak