SuaraJogja.id - Dewi menangis saat diberi kesempatan menyampaikan keluhannya saat bertemu anggota DPRD DIY di Kantor DPRD DIY, Kamis (02/09/2021). Bersama anggota Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DIY, beberapa organisasi, komunita,s dan federasi seniman lainnya, penyanyi di salah satu klub malam itu memprotes tak bisa lagi menyanyi dan bekerja akibat kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak 3 Juli 2021 lalu hingga sekarang.
"Saya tidak bisa lagi menyanyi pak, padahal cari uangnya dari menyanyi. Apa iya harus jual diri," ujarnya.
Dewi mengaku tak bisa membeli kebutuhan sehari-hari lagi saat ini. Padahal dia harus menghidupi keluarganya. Namun akibat PPKM Level 4 yang terus diperpanjang, klub malam tempatnya bekerja harus tutup.
Dia berharap DPRD DIY mampu membantunya bersuara pada pengambil kebijakan untuk tidak lagi memperpanjang PPKM Level 4. Sehingga dia bisa kembali bekerja dan mendapatkan penghasilan lagi.
Baca Juga:DIY Targetkan 2,8 Juta Warga Tervaksin Pada Oktober, Huda: Wilayah Pelosok Jadi Prioritas
Keluhan senada disampaikan teman Dewi, Ria yang juga memprotes kebijakan PPKM. Meski mengakui tak tahu apa bedanya level PPKM, dia berharap kebijakan tersebut bisa tak lagi diberlakukan
"Kami ini hanya pengamen, menyanyi, dan itu tidak setiap hari kita dapatkan. Tidak tiap hari dapat job. Dua tahun ini kami menahan dan mematuhi peraturan pemerintah, prokes kami selalu jalankan. Mau sampai kapan kita begini tidak ada solusinya," paparnya.
Ria mengaku tak bisa kerja selain menjadi penyanyi. Untuk bekerja sebagai buruh pun juga tak mungkin karena banyak di antara mereka yang saat ini di-PHK.
"Jualan pun juga tidak punya modal. Kita mohon ada solusi untuk penghentian PPKM ini, kami lelah menganggur dan banyak hutang karena bantuan dari pemerintah tidak pernah kami dapat," paparnya.
Sementara Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Sofyan Setyo Darmawan menyampaikan kebijakan perpanjangan PPKM bukanlah wewenang daerah. Namun pemerintah pusat yang memutuskan berdasarkan kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing daerah.
Baca Juga:Masih PPKM, 30 Persen Perguruan Tinggi di DIY Kekurangan Mahasiswa
Selama PPKM Level 4 DIY, hanya sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan beroperasi. Hal ini dilaukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di DIY. PPKM level 4 di DIY sendiri diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.
“Pribadi, posisi sama seperti sedulur semua. Kita juga berjuang. Saya sepakat menolak perpanjangan PPKM. Namun karena yang memutuskan pusat, kita hanya bisa menyampaikan aspirasi ini lewat gubernur,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi