Marak Kasus Kejahatan Siber, Ditreskrimsus Polda DIY Sarankan Hal Ini

Roberto mengatakan, tindak pidana yang memanfaatkan sistem jaringan online itu sudah menjadi pembahasan secara internasional.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 05 September 2021 | 12:40 WIB
Marak Kasus Kejahatan Siber, Ditreskrimsus Polda DIY Sarankan Hal Ini

SuaraJogja.id - Ditreskrimsus Polda DIY meminta masyarakat lebih waspada dengan tindak kejahatan bermodus business e-mail compromise (BEC). Terlebih di masa pandemi Covid-19 sekarang ini yang banyak aktivitas akan lebih banyak memanfaatkan jaringan online.

Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan kejahatan bermodus BEC itu sangat dimungkinkan terjadi kepada siapa saja. Terbukti dengan kasus saat ini yang ternyata cukup tinggi.

"Kejahatan BEC ini bisa terjadi kepada siapa saja dan saat ini memang angkanya cukup tinggi. Tidak hanya di Polda DIY tetapi secara nasional banyak sekali korban," kata Roberto kepada awak media di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021).

Bahkan, lanjut Roberto, tindak pidana yang memanfaatkan sistem jaringan online itu sudah menjadi pembahasan secara internasional, bukan lagi level nasional Indonesia saja.

Baca Juga:Data Pribadi Kian Terancam, Mayoritas Pengguna 2FA Orang Berpenghasilan Tinggi

"Dan ini menjadi pembahasan secara dunia internasional karena Indonesia salah satu korban Indonesia. Indonesia menjadi salah satu korban yang tertinggi untuk kejahatan business e-mail compromise ini," ungkapnya.

Roberto memberikan sejumlah saran dan imbauan untuk lebih memproteksi diri sendiri dari tindak kejahatan tersebut. Sebab tidak dipungkiri di masa pandemi interaksi secara langsung atau offline akan tergantikan dengan online.

Salah satu yang wajib diperhatikan adalah dengan memperhatikan secara detail pemberitahuan email yang diterima. Apalagi saat menggunakan email untuk transaksi keuangan.

"Kami minta kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha apabila menemukan kejanggalan dalam pemberitahuan email seperti misalnya berubahnya nomor tujuan rekening. Mohon kiranya menghubungi atau memverifikasi kepada penerima terlebih dahulu," tuturnya.

Verifikasi itu penting untuk dilakukan setiap akan melangsungkan transaksi keuangan. Agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Baca Juga:Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut Disebut Baru Dua Kali Lewati Jalur Breksi

"Apakah betul sudah adanya perubahan nomor tujuan rekening, kalau memang sudah bisa dipastikan silakan untuk dilakukan transaksi keuangan tersebut," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak