Pihak Lapas Cebongan juga menerapkan pemberlakuan jam hiburan TV pada malam hari. Berikut juga kontrol keliling petugas setiap dua jam sekali ke seluruh area lapas baik di dalam maupun luar.
Kepala Kesatuan Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta Erosayan Freda Adityawan menjelaskan, selama enam bulan sekali pihaknya memastikan selalu mengecek kondisi APAR yang ditempatkan di Lapas.
"Ada tiga titik APAR, di antaranya di lantai dua dan lantai tiga sesuai standard prosedur Dinas Pemadam Kebakaran," ungkapnya.
Eros menambahkan, untuk mencegah adanya kejadian kebakaran, secara rutin Kesatuan pengamanan Rutan Kelas IIA Yogyakarta selalu rutin setiap saat deteksi dini. Dimulai dari tata tertib urusan kehidupan di dalam rutan sampai dengan gangguan yang menggangu lingkungan Rutan termasuk kebakaran, kerusuhan, pelarian.
Baca Juga:Gelar Razia di Lapas Cebongan, Petugas Gabungan Temukan Barang-barang Ini
"Tentunya pengecekan pula pada benda atau sesuatu yang memudahkan terjadinya konsleting listrik," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni