Bantuan Danais Masuk Putaran Keempat, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

pengusaha UMKM Jogja dapat suntikan modal

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 08 September 2021 | 20:03 WIB
Bantuan Danais Masuk Putaran Keempat, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto memberi keterangan pada wartawan ditemui di Aula Pandawa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/8/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah pengusaha UMKM di Kota Jogja bakal mendapat suntikan modal dari Dana Keistimewaan (Danais) pada putaran keempat di Bulan September ini. Bantuan tersebut ditujukan kepada pengusaha yang terlambat atau kurang melengkapi persyaratan saat mengikuti pendaftaran di putaran ketiga program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto menerangkan bahwa bulan September ini ada dua program yang bisa diikuti oleh pengusaha. 

"Harapan kami kan ini ada Danais kepada UMKM, yang tidak memenuhi syarat untuk dapat Danais, nanti kita dorong ke untuk mendapat BPUM," jelas Tri kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Untuk mendapat suntikan modal dari Danais, syaratnya pengusaha mikro belum pernah mendapat BPUM. Selanjutnya pengusaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga:Rayakan Ulang Tahun, Zaskia Adya Mecca Beri Kejutan ini ke Warga Jogja

"Kalau ada masalah NIB bagaimana?, kami ada pendamping untuk mengisi. Kami tetap hadir di sana," terang dia.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak membatasi bagi pengusaha mikro mendaftar untuk mendapat bantuan Danais. Namun waktu pendaftarannya dibatasi sampai 14 September 2021.

"Kita tidak ada target (penerima bantuan) sebenarnya, jadi sampai nanti tanggal 14 September. Tapi kan tidak langsung 14 September paling lambat, mungkin tanggal 12 September masuk, kita verifikasi," terang dia.

Meski tidak menargetkan kuota penerima bantuan, Tri mengatakan bahwa pihaknya mengajukan lebih kurang 15 ribu pelaku usaha mikro di Jogja. Pada 2020 lalu ada sekitar 9.000 UMKM yang diterima untuk mendapat bantuan.

Pada 2021 pada putaran ketiga ada sekitar 6.000 UMKM yang diajukan dan 2.000 pelaku usaha diterima.

Baca Juga:Antisipasi Kebakaran seperti Lapas Tangerang, Kalapas Wirogunan: Di Jogja Sudah Sesuai SOP

"Nah sisa-sisa itu kita dorong (masuk ke tahapan 4 ini)," jelas dia.

Disinggung jumlah bantuan dari Danais, Tri tidak begitu mengetahui. Namun jumlahnya tidak jauh berbeda dengan BPUM senilai Rp1,2 juta.

"Belum tahu kita (besarannya), maksimal sama dengan BPUM. Ini bantuan dari provinsi. Jadi kami memfasilitasi, ini baru on going," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak