SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta kalurahan di kabupaten/kota segera menyelesaikan masalah administrasi dalam program Dana Keistimewaan (danais) bagi percepatan penanganan Covid-19, sehingga anggaran sebesar Rp22,6 Miliar tersebut bisa segera disalurkan ke warga yang membutuhkan.
Hal ini menyusul belum cairnya danais bagi 392 kalurahan/desa di DIY untuk penanganan Covid-19. Banyak kalurahan yang terkendala pengurusan berkas perubahan APBKalurahan/Desa.
Padahal program ini ditargetkan bisa mulai dilaksanakan pada awal Agustus 2021.
"Ya ditempuh saja [kelengkapan] perubahan abpdes/kalurahan, itu kan pak lurah dengan bpd (badan permusyawaratan desa-red)," ujar Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (13/08/2021).
Baca Juga:Terganjal Administrasi, Belum Satupun Kalurahan di DIY Cairkan Danais untuk COVID-19
Menurut Aji, Pemda tidak mempersalahkan kehati-hatian kalurahan dalam menyiapkan perubahan APBD Kalurahan/Desa. Hal ini penting agar peruntukan danais untuk Covid-19 bisa tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Selain itu agar tidak ada duplikasi data APBKal/Desa yang sudah ada sejak awal. Sebab selain bantuan dari danais, setiap desa di DIY juga mendapatkan dana desa dari pemerintah.
"Bisa saja [kalurahan] yang belum mencairkan karena apbdes/kalurahan dari dana desa masih ada," ujarnya.
Namun Aji berharap kalurahan/desa segera menyelesaikan masalah administrasi yang ditentukan. Dengan demikian danais bisa segera dicairkan untuk mengatasi kasus Covid-19 yang saat ini masih fluktuatif.
Setiap kalurahan mendapatkan danais antara Rp50-145 juta. Besaran anggaran yang cair disesuaikan dengan program Jaga Warga, jumlah kasus Covid-19 di tingkat RT hingga jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Baca Juga:Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka, DIY Kebut Vaksinasi Pelajar
Danais yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk percepatan penangangan Covid-19 sesiai kondisi masing-masing kalurahan. Tidak hanya untuk edukasi namun juga bisa digunakan untuk pemulasaraan jenazah, operasional shelter, sembako warga dan penguatan satgas di kalurahan.
"Administrasi kan tidak dibuat-buat, tapi itu kelengkapannya. Secepatnya saja dilengkapi agar dicairkan sesuai dengan peruntukan yang diajukan. Nilai [danais] sama-sama Rp50 juta tapi kan penggunaan [tiap kalurahan] berbeda-beda," paparnya.
Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan belum ada satupun kalurahan di DIY yang bisa mencairkan danais untuk penanganan Covid-19.
Hingga saat ini baru sekitar 150 kalurahan yang sudah melengkapi data untuk proses verifikasi pencairan danais.
Banyak kalurahan mengalami kendala proses penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) yang tidak disertakan dalam berkas. Padahal yang diminta hanya perubahan penjabaran APBDkal.
"Cukup dengan keputusan lurah, sudah selesai, baru dibicarakan dengan apbkal," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi