PTM Boleh Dilaksanakan, Nadiem Makarim: Jangan Euforia, Tetap Taat Prokes

Nadiem mewanti-wanti tiap kepala daerah untuk tegas dan ketat dalam mengawasi penerapan prokes.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 14 September 2021 | 16:27 WIB
PTM Boleh Dilaksanakan, Nadiem Makarim: Jangan Euforia, Tetap Taat Prokes
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (batik hijau) menyapa jajaran pejabat Pemda DIY saat kunjungan ke Pendopo Tamansiswa, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (14/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meminta seluruh warga, baik pelajar dan guru-guru tidak berlebihan saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibuka kembali. Ia berharap protokol kesehatan (prokes) tetap diterapkan secara disiplin selama PTM dilaksanakan.

"Berbagai macam murid dan guru semuanya luar biasa senang di sekolah. Tapi jangan euforia, prokes harus dijaga," terang Nadiem ditemui wartawan wartawan saat kunjungan ke Pendopo Tamansiswa, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (14/9/2021).

Ia mewanti-wanti tiap kepala daerah untuk tegas dan ketat dalam mengawasi penerapan prokes. Sebab jika lengah akan muncul klaster baru di sekolah.

"Jangan sampai muncul klaster di sekolah. Ini akan bahaya kalau kita tidak disiplin menjaga prokesnya," terang dia.

Baca Juga:Mulai 27 September, Pemprov DKI Berencana Gelar PTM di 1.500 Sekolah

Tak menutup kemungkinan, lanjut Nadiem pihaknya akan kembali menutup sekolah jika terjadi penularan atau muncul klaster Covid-19.

"Nah jadi ini kembali kepada pihak sekolah lagi. Bagaimana menerapkan dan memperketat pengawasannya," ujar pendiri sekaligus mantan CEO Gojek itu.

Nadiem menjelaskan bahwa sekolah yang berada di wilayah dengan penerapan PPKM Level 1 sampai 3 diperbolehkan membuka PTM. Bahkan tidak harus semua pelajar divaksinasi terlebih dahulu.

"Pemerintah Pusat mengatur (PPKM) 1-3, Level 1, 2, 3 itu boleh tak terbatas dan tidak ada kewajiban harus vaksinasi dulu. Boleh menggelar PTM," ujar dia.

Selain itu, pihaknya tak memberi aturan berapa hari sekolah yang perlu dilaksanakan, termasuk berapa jam durasi PTM yang harus dilakukan pihak sekolah.

Baca Juga:Mendikbudristek Beri Izin, 50 Sekolah di DIY Gelar PTM Pekan Depan

"Kita tidak memberi aturan berapa hari sekolahnya, tidak memberikan aturan berapa jam boleh tatap mukanya. Aturannya sederhana, misal per kelas hanya 18 orang buat PAUD, nah hanya 5 orang per kelas nanti, terserah itu sekolahnya mengaturnya bagaimana," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini