SuaraJogja.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarin mulai memberikan izin pada daerah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kebijakan ini diberlakukan bagi provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2, dan 3, termasuk DIY.
Dalam rangkaian kunjungannya ke sejumlah sekolah dan bertemu Gubernur DIY, Selasa (14/9/2021), Nadiem mengungkapkan, penerapan kebijakan ini tidak perlu menunggu seluruh siswa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sebab, vaksinasi tidak menjadi kriteria untuk membuka kembali sekolah pasca-Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Tapi vaksinasi guru jadi kriteria untuk menerapkan tatap muka terbatas," ujarnya.
Menurut Nadiem, sekolah tidak perlu menunggu vaksinasi bagi seluruh siswa meskipun saat ini vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan sudah mencapai lebih dari 50 persen.
Baca Juga:Pesan Khusus Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia buat Nadiem Makarim
Sekolah yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua bagi seluruh gurunya pun harus segera menggelar PTM terbatas. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Kementerian.
"Sekolah yang sudah memvaksinkan lengkap guru-gurunya wajib menyediakan opsi PTM. Namun orang tua tidak boleh dipaksa, kalau orang tua mau anaknya pjj, silahkan," ujarnya.
Nadiem menambahkan, daerah diperbolehkan membuat kebijakan berapa lama pelaksanaan PTM setiap harinya. Pemerintah pusat hanya bertugas melimitasi jumlah siswa dalam satu kelas dalam program PTM.
"Maksimal per kelas 18 orang, dan tentunya prokes, tidak boleh ada kantin dan ekskul. Dana bos diperbolehkan untuk semua persiapan tatap muka," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, meski sekolah di PPKM Level 3 diperbolehkan buka, Pemda masih menunggu capaian vaksinasi pelajar mencapai sekitar 80 persen. Pemda tidak mau mengambil resiko terjadi penularan Covid-19 bila memaksakan sekolah yang belum memvaksinasi 80 persen siswanya. Selain capaian vaksinasi, izin orang tua juga jadi syarat pelaksanaan PTM.
Baca Juga:Cerita Menteri Nadiem Menginap Semalam di Rumah Guru Saat Kunker ke Yogyakarta
"Nanti saya bisa diptun(gugat-red) orang tua piye," ujarnya.
- 1
- 2