Tunda PTM 13 September, Pemkot Jogja Beri Penjelasan Ini

"PTM belum ya karena PTM di Jogja harus bareng bareng se-DIY."

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 14 September 2021 | 18:19 WIB
Tunda PTM 13 September, Pemkot Jogja Beri Penjelasan Ini
Ilustrasi sekolah. (Unsplash/Feliphe S)

SuaraJogja.id - Kepastian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang bakal dilaksanakan pada tanggal 13 September di Kota Jogja terpaksa ditunda. Pemkot berasalan, pihaknya masih menunggu arahan Pemda DIY.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan uji coba PTM belum dilaksanakan pada 13 September karena harus menunggu kabupaten lain siap menggelar PTM.

"PTM belum ya karena PTM di Jogja harus bareng bareng se-DIY," terang Heroe kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Ia menjelaskan, meski gagal menggelar uji coba, pihaknya sejak awal mengaku sudah siap jika PTM diberi izin oleh Pemda.

Baca Juga:PPKM di Jogja Sudah Bisa Turun ke Level 2, Wawali Pilih Capai 80 Persen Vaksin Dulu

"Kalau kami sendiri sudah siap sebenarnya. Fasilitas guru dan murid ya siap," ungkap dia.

Pihaknya juga sudah meminta kepastian dari orang tua siswa yang menginginkan PTM dibuka kembali. Lebih kurang 62 persen orang tua sudah setuju.

"Permintaan izin dari orang tua kita sudah. Memang banyak orang tua yang menginginkan dibuka lagi (PTM)," jelas dia.

Vaksinasi pelajar, bahkan guru juga telah dilakukan. Pihaknya melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) telah membuat mekanisme pembelajaran yang baik dan taat dengan protokol kesehatan (prokes).

"Semuanya sudah kami laksanakan, tinggal kapan begitu dilaksanakannya, nanti ikut Pemda DIY. Dilaksanakannya (PTM) itu bareng bareng," ujar dia.

Baca Juga:Masih Temukan Guru dan Siswa Tak Bermasker, Gibran Ngamuk: Tidak Usah PTM Saja

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembukaan PTM tidak harus semua pelajar mendapat vaksin. Kendati begitu daerah yang sudah menerapkan PPKM Level 3 sudah bisa melaksanakan sekolah offline.

"Saya ingin pertama, klarifikasi aturan dari pemerintah pusat biar tidak ada kebingungan ya. Pemerintah Pusat mengatur (PPKM) 1-3, Level 1, 2, 3 itu boleh tak terbatas dan tidak ada kewajiban harus vaksinasi dulu (pelajar)," ujar dia.

Nadiem mengatakan sekolah yang guru atau tenaga pendidik sudah divaksin justru wajib melakukan PTM.

"Sekolah yang wajib tatap muka itu yang guru-gurunya sudah divaksin lengkap. Hanya guru ya, guru dan tenaga kependidikannya (tanpa siswa)," kata dia.

Meski PTM telah dibolehkan oleh Nadiem, pihaknya meminta pelajar dan guru taat serta disiplin terhadap prokes. Pasalnya tak menutup kemungkinan terjadinya klaster baru jika tidak waspada.

"Jangan euforia, tetap jaga prokes. Nanti jika muncul klaster (di sekolah) harus ditutup dulu sampai keadaan aman," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini