Taman Pintar Batal Dibuka Saat PPKM Level 3, Pemkot Jogja Beri Penjelasan

Taman Pintar batal terpilih sebagai destinasi wisata yang dibuka selama PPKM Level 3.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 September 2021 | 15:12 WIB
Taman Pintar Batal Dibuka Saat PPKM Level 3, Pemkot Jogja Beri Penjelasan
Taman Pintar Yogyakarta - (Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

SuaraJogja.id - Destinasi wisata Taman Pintar Kota Yogyakarta batal terpilih sebagai obyek wisata yang dibuka selama PPKM Level 3 di Jogja membuat Pemkot kecewa. Pasalnya, Taman Pintar belum mengantongi sertifikat Clean Cleanliness, Health, Safety, dan Enviromental Sustainability (CHSE).

"Sangat disayangkan Taman Pintar direvisi menjadi obyek wisata yang dibuka pada PPKM level 3 ini. Jadi sertifikat CHSE belum ada dan terpaksa menunggu," jelas Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko ditemui wartawan usai kegiatan Pengembangan Kapasitas Pokdarwis di Tara Hotel, Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (15/9/2021).

Wahyu menjelaskan meski gagal, pengelola Taman Pintar berupaya mengejar sertifikasi CHSE. Kamis-Jumat pekan lalu sudah diajukan ke Pusat dan Senin (13/9/2021) sudah diaudit oleh lapangan.

"Dari Sucofindo sudah mengecek lapangan dan hasilnya masih ditunggu dulu," kata dia.

Baca Juga:Viral Wanita di Jogja Kedatangan Tamu Lee Seung Gi dan Jasper Liu, Auto Meleyot

Tak adanya sertifikat CHSE, Taman Pintar diganti dengan pembukaan Gembira Loka (GL) Zoo. Kebun binatang tersebut sudah meregistrasi QR barcode dan juga memiliki sertifikat CHSE.

Sejak dibuka Senin (13/9/2021), ada sekitar 40 orang yang diizinkan masuk. Sementara terdapat 100 orang yang terpaksa dilarang masuk, karena tak memenuhi syarat usia, yakni masih di bawah 12 tahun.

Wahyu menjelaskan, bahwa sertifikat CHSE ini menjadi sangat penting di situasi pandemi Covid-19. Pasalnya CHSE menjadi syarat penting untuk pembukaan obyek wisata.

Ia menjabarkan, ketika PPKM di Jogja bisa turun ke Level 2, destinasi wisata boleh dibuka seluruhnya dengan kapasitas 50 persen. Syaratnya, harus memiliki aplikasi pedulilindungi dan juga wajib menerapkan prokes

"Memang tidak disebutkan dalam menerapkan prokes itu memiliki sertifikat CHSE. Tapi karena yang merekomendasikan obyek wisata dibuka itu adalan Kemenparekraf, yang digunakan CHSE ini," terang dia.

Baca Juga:Nadiem Makarim Menginap di Rumah Guru Penggerak di Jogja, Bu Nuri Sempat Tak Percaya

Ia mengatakan destinasi wisata di Jogja belum semua memiliki CHSE itu. Berbeda dengan hotel, CHSE sudah mereka miliki.

"Kami upayakan kembali obyek wisata di Jogja ini segera memiliki CHSE," terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini