Taman Pintar Batal Dibuka Saat PPKM Level 3, Pemkot Jogja Beri Penjelasan

Taman Pintar batal terpilih sebagai destinasi wisata yang dibuka selama PPKM Level 3.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 September 2021 | 15:12 WIB
Taman Pintar Batal Dibuka Saat PPKM Level 3, Pemkot Jogja Beri Penjelasan
Taman Pintar Yogyakarta - (Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

SuaraJogja.id - Destinasi wisata Taman Pintar Kota Yogyakarta batal terpilih sebagai obyek wisata yang dibuka selama PPKM Level 3 di Jogja membuat Pemkot kecewa. Pasalnya, Taman Pintar belum mengantongi sertifikat Clean Cleanliness, Health, Safety, dan Enviromental Sustainability (CHSE).

"Sangat disayangkan Taman Pintar direvisi menjadi obyek wisata yang dibuka pada PPKM level 3 ini. Jadi sertifikat CHSE belum ada dan terpaksa menunggu," jelas Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko ditemui wartawan usai kegiatan Pengembangan Kapasitas Pokdarwis di Tara Hotel, Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (15/9/2021).

Wahyu menjelaskan meski gagal, pengelola Taman Pintar berupaya mengejar sertifikasi CHSE. Kamis-Jumat pekan lalu sudah diajukan ke Pusat dan Senin (13/9/2021) sudah diaudit oleh lapangan.

"Dari Sucofindo sudah mengecek lapangan dan hasilnya masih ditunggu dulu," kata dia.

Baca Juga:Viral Wanita di Jogja Kedatangan Tamu Lee Seung Gi dan Jasper Liu, Auto Meleyot

Tak adanya sertifikat CHSE, Taman Pintar diganti dengan pembukaan Gembira Loka (GL) Zoo. Kebun binatang tersebut sudah meregistrasi QR barcode dan juga memiliki sertifikat CHSE.

Sejak dibuka Senin (13/9/2021), ada sekitar 40 orang yang diizinkan masuk. Sementara terdapat 100 orang yang terpaksa dilarang masuk, karena tak memenuhi syarat usia, yakni masih di bawah 12 tahun.

Wahyu menjelaskan, bahwa sertifikat CHSE ini menjadi sangat penting di situasi pandemi Covid-19. Pasalnya CHSE menjadi syarat penting untuk pembukaan obyek wisata.

Ia menjabarkan, ketika PPKM di Jogja bisa turun ke Level 2, destinasi wisata boleh dibuka seluruhnya dengan kapasitas 50 persen. Syaratnya, harus memiliki aplikasi pedulilindungi dan juga wajib menerapkan prokes

"Memang tidak disebutkan dalam menerapkan prokes itu memiliki sertifikat CHSE. Tapi karena yang merekomendasikan obyek wisata dibuka itu adalan Kemenparekraf, yang digunakan CHSE ini," terang dia.

Baca Juga:Nadiem Makarim Menginap di Rumah Guru Penggerak di Jogja, Bu Nuri Sempat Tak Percaya

Ia mengatakan destinasi wisata di Jogja belum semua memiliki CHSE itu. Berbeda dengan hotel, CHSE sudah mereka miliki.

"Kami upayakan kembali obyek wisata di Jogja ini segera memiliki CHSE," terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak