Kronologi Pembunuhan Pria Paruh Baya di Sewon, Diduga Pelaku Dalami Suatu Ilmu

"Saat itu korban sedang menonton TV dan di sampingnya ada sepiring nasi. Lalu tiba-tiba pikiran pelaku blank."

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 15 September 2021 | 17:06 WIB
Kronologi Pembunuhan Pria Paruh Baya di Sewon, Diduga Pelaku Dalami Suatu Ilmu
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi (tengah) memegang gagang cangkul yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Ancaman hukumannya penjara selama tujuh tahun," katanya.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu buah gagang cangkul berukuran 76 sentimeter, satu buah kaos kerah warna biru, dan satu buah celana pendek warna biru.

Ia menambahkan bahwa pelaku diketahui ternyata sedang mendalami sebuah ilmu. Kendati demikian, polisi masih harus mendalami keterangan pelaku.

"Belum jelas ilmu apa yang sedang dia dalami," ucapnya.

Baca Juga:Merasa Dihantui, Pembunuh Siswi SD di Nias Menyerahkan Diri ke Polisi

Seperti diketahui sebelumnya bahwa pelaku diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Itu diperkuat kesaksian dari tetangga sekitar pelaku tinggal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak