Penguasaan Tanah Desa di Yogyakarta: Dari Keraton hingga Investor

penguasaan tanah kas desa di Yogyakarta ini merupakan bagian pertama dari tiga bagian mengenai investigasi agraria hasil kolaborasi dari lima media.

Tim Liputan Khusus
Senin, 20 September 2021 | 13:15 WIB
Penguasaan Tanah Desa di Yogyakarta: Dari Keraton hingga Investor
Suasana salah satu akses jalan menuju Keraton Yogyakarta di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (19/9/2021). tim Suara.com.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (batik coklat) dan jajarannya melakukan kunjungan ke salah satu bagian tanah desa Srimulyo yang digunakan untuk pengembangan industry oleh PT Yogyakarta Isti Parama (YIP), di Kapanewon Piyungan, Bantul, Selasa (25/5/2021). [tim Suara.com]
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (batik coklat) dan jajarannya melakukan kunjungan ke salah satu bagian tanah desa Srimulyo yang digunakan untuk pengembangan industry oleh PT Yogyakarta Isti Parama (YIP), di Kapanewon Piyungan, Bantul, Selasa (25/5/2021). [tim Suara.com]

“Jadi 15 tahun lalu saya punya gagasan itu, lalu berbicara dengan dua teman lama yang sudah saya kenal selama 30 tahun. Kenalnya sejak SMA. Ada satu orang yang saya percaya dan saya minta tolong pilihkan satu pengusaha yang bisa memahami dan mewujudkan ide gagasan saya di DIY,” kata dia saat diwawancara secara daring pada Jumat (2/7/2021).

Pengembangan KIP diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi 70 ribu warga Yogyakarta atau pun luar Yogyakarta. Pihaknya ikut menentukan perusahaan yang dinilai layak bergabung karena dianggap dapat mengembangkan DIY serta tak mengizinkan perusahaan yang berpotensi menyebabkan polusi.

“Iya, tapi dipilih-pilih. Kalau misalnya dia industri pembawa limbah yang mencemari sungai, udara, saya katakan tidak,” ujar dia.

Wironegoro menyatakan, meski punya andil mendatangkan YIP, tetapi tidak mengambil keuntungan apapun dari bisnis itu. 

Baca Juga:Dua Pekan Beroperasi di Balai Kota Yogyakarta, Mobil Vaksin Imunisasi 50 Orang Per Hari

“Saya tidak mempunyai saham satu persen pun di perusahan itu. Saya dengan sukarela, dengan keterpanggilan saya membawa sesuatu yang baik-baik dan hebat dari Yogyakarta. Saya hanya ingin menjaga, bukan hanya di kawasan industri, juga kepada teman-teman yang sedang membantu kami,” klaim dia.

Pihak keraton, lanjut Wironegoro juga ikut dalam pengembangan KIP. Namun hanya berupa pendampingan kultural agar berjalan sesuai kaidah, menciptakan harmoni, kesuksesan, serta kesejahteraan di masyarakat.

“Kami inilah pihak keraton itu yang bahu-membahu agar proyek besar ini tidak hanya sukses secara ekslusif, tapi bermanfaat yang saya sebutkan berkali-kali (secara luas). Kami memang memantau,” ujar dia.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Eddy belum bersedia diwawancara untuk dikonfirmasi lebih lanjut. Eddy sempat menyatakan belum bisa memberikan informasi karena koordinasi pembahasan persoalan dengan Srimulyo masih berproses di Pemda Bantul, jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp (WA) (5/6/2021). 

Selain melalui WA, tim kolaborasi juga menghubungi melalui surat pada 18 Agustus 2021. Surat kedua diberikan pada 4 September 2021, tetapi ditolak pihak YIP karena belum bisa memberi kepastian waktu wawancara. 

Baca Juga:Wamenkumham Berharap Tahun Ini Kantor Imigrasi Yogyakarta Dapat WBBM

“Nanti saya sampaikan dulu kepada timnya Pak Eddy,” kata Koordinator Lapangan YIP, Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak