Baru 8 Objek Wisata di Bantul Kantongi Sertifikat CHSE, GKR Bendara: Cara Urusnya Mudah

GKR Bendara menuturkan, CHSE jadi syarat utama agar tempat wisata bisa melakukan uji coba wisata di tengah pandemi Covid-19.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 22 September 2021 | 12:29 WIB
Baru 8 Objek Wisata di Bantul Kantongi Sertifikat CHSE, GKR Bendara: Cara Urusnya Mudah
Ketua Badan Promosi Pariwisata DIY GKR Bendara (tengah) bersama Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melihat hasil kerajinan warga di Hutan Pinus Sari Mangunan, Rabu (22/9/2021) pagi. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Kabupaten Bantul memiliki objek wisata (obwis) kurang lebih 150 titik. Dari jumlah tersebut baru delapan obwis yang mengantongi sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).

Lima obwis yang sudah punya sertifikat CHSE yakni di kawasan Hutan Pinus Asri Mangunan. Dua berada di taman rekreasi Kids Fun dan satu lagi di Pantai Goa Cemara.

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), GKR Bendara menuturkan, CHSE jadi syarat utama agar tempat wisata bisa melakukan uji coba wisata di tengah pandemi Covid-19, sehingga wisata alam terbuka atau outdoor jadi pilihan utama.

"Contohnya Hutan Pinus Sari Mangunan sebagai salah satu wisata yang ditunjuk pemerintah pusat untuk uji coba pembukaan operasional di tengah pandemi," ujar GKR Bendara ditemui awak media di Hutan Pinus Asri Mangunan, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga:PON XX Papua, Atlet Renang Perairan Terbuka Asal Bantul Ini Patok Juara 3

Karena itu, dia berharap Koperasi Natawana selaku pengelola Hutan Pinus Sari Mangunan dapat menerapkan poin-poin yang ada di CHSE dengan baik. Menurutnya, lantaran tempat ini jadi percontohan maka bisa memberi contoh untuk tempat wisata lainnya yang sedang mengurus sertifikat CHSE.

"Karena akan berimbas pada lokasi-lokasi wisata lainnya di Bantul dan seluruh DIY," tutur putri bungsu Sri Sultan HB X itu.

Untuk mendapatkan seritifkat CHSE, sambungnya, cukup mudah dan juga gratis. Pengelola wisata mendaftar melalui website chse.kamenparekraf.co.id.

"Dengan adanya sertifikat tersebut wisatawan tidak hanya merasa aman tapi juga jaminan aman saat mengunjungi objek wisata," katanya.

Menurutnya, sertifikat CHSE penting karena belum semua obwis punya. Dengan adanya tiga obwis di Bumi Projotamansari yang diizinkan beroperasi, maka ia mendorong tempat wisata lainnya segera mengurusnya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bantul Menurun, Begini Rencana Pemkab Terkait Penutupan Shelter

"Begitu ada ketentuan yang boleh uji coba haris punya itu (sertifikat CHSE), mereka (pelaku wisata) mulai bergeliat. Semoga seluruh obwis segera dapat CHSE. Ini statusnya hanya uji coba, harapannya akan semakin banyak yang bisa meniru kesuksesan Mangunan," tambahnya.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan, pembukaan tiga obwis pertimbangannya adalah sudah punya sertifikat CHSE. Lima obwis di Mangunan, Kapanewon Dlingo sudah memilikinya.

"Oleh karenanya untuk Pantai Goa Cemara yang memang sudah punya CHSE dan bagian dari pantai selatan, kami usulkan dilakukan uji coba," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini