Baru 8 Objek Wisata di Bantul Kantongi Sertifikat CHSE, GKR Bendara: Cara Urusnya Mudah

GKR Bendara menuturkan, CHSE jadi syarat utama agar tempat wisata bisa melakukan uji coba wisata di tengah pandemi Covid-19.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 22 September 2021 | 12:29 WIB
Baru 8 Objek Wisata di Bantul Kantongi Sertifikat CHSE, GKR Bendara: Cara Urusnya Mudah
Ketua Badan Promosi Pariwisata DIY GKR Bendara (tengah) bersama Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melihat hasil kerajinan warga di Hutan Pinus Sari Mangunan, Rabu (22/9/2021) pagi. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan, pembukaan tiga obwis pertimbangannya adalah sudah punya sertifikat CHSE. Lima obwis di Mangunan, Kapanewon Dlingo sudah memilikinya.

"Oleh karenanya untuk Pantai Goa Cemara yang memang sudah punya CHSE dan bagian dari pantai selatan, kami usulkan dilakukan uji coba," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak