Kapolri Tawari Pegawai KPK Nonaktif Jadi ASN di Polri, Pukat UGM: Banyak Persoalan Teknis

Menurut Zaenur, persoalan-persoalan teknis yang muncul itu tidak bisa dianggap sederhana saja.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 30 September 2021 | 18:13 WIB
Kapolri Tawari Pegawai KPK Nonaktif Jadi ASN di Polri, Pukat UGM: Banyak Persoalan Teknis
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo / [SuaraSulsel.id / Mabes Polri]

Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.

Baca Juga:Polri Beri Kesempatan Sama untuk 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak