Presiden yang belum menunjukkan sikapnya saat ini justru menjadi pertanyaan tersendiri. Apakah memang keputusan ini merupakan sikap dari Polri atau merupakan keputusan politik Presiden untuk melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman tadi.
"Nah ini harus diperjelas. Presiden tidak akan bisa lepas dari kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman meskipun Polri sudah misalnya menyatakan menerima mereka (57 pegawai KPK nonaktif) tersebut jika Presiden tidak membuat kebijakan sendiri," tegasnya.