Disebutkan Pipit sebelumnya meskipun bapak-bapak dan ibu-ibu penyintas sudah masuk kategori lansia pun tetap tidak mendapatkan bantuan. Baru akhirnya kali ini lewat kategori lansia mereka mendapat bantuan itu.
"Saya juga nggak tahu kenapa gitu, Tapi selama pandemi ini mereka kemudian mendapatkan haknya meskipun kecil tapi kita berterima kasih," sambungnya.
Selain itu, lanjut Pipit, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam beberapa tahun terakhir ini juga sangat membantu. Termasuk juga ada Komnas HAM yang kemudian memberikan bantuan pengobatan, bantuan pelayanan kesehatan kepada para bapak ibu ini.
"Menurutku memang sebuah langkah yang kecil tapi itu sangat berguna meskipun belum bisa menyentuh semuanya. Tapi minimal pemerintah ada sedikit yang bisa dilakukan untuk para korban di akhir masa hidupnya," tegasnya.
Baca Juga:Alasan TVRI Tak Tayangkan Film Pengkhianatan G30S PKI
Ia berharap langkah baik dari pemerintah itu tidak berhenti di situ saja untuk memberikan bantuan kepada para bapak ibu ini di masa mendatang. Termasuk bisa lebih memperluas lagi cakupan pemberian bantuan itu.