Tawaran Penyerapan Pegawai Nonaktif KPK ke Polri, Buya Syafii: Mereka Dilemahkan

Buya Syafii mengatakan, pegawai KPK yang dipecat dengan alasan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu bukan pegawai-pegawai yang sembarangan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:10 WIB
Tawaran Penyerapan Pegawai Nonaktif KPK ke Polri, Buya Syafii: Mereka Dilemahkan
Buya Syafii Ma'arif ditemui wartawan di kediamannya, Jalan Halmahera, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Sabtu (19/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif atau akrab dipanggil Buya Syafii menilai bahwa 58 pegawai KPK yang resmi dipecat per Kamis (30/9/2021) kemarin merupakan upaya untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia oleh para penyidik dan penyelidik senior itu.

Walaupun memang sudah ada tawaran dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut mereka untuk menjadi ASN di lingkungan Polri. Sebab jika menilik aturan Polri yang ada para pegawai KPK nonaktif itu tidak bisa menjadi penyidik atau penyelidik dalam pemberantasan korupsi.

"Ya jelas tidak (menjadi penyidik atau penyelidik di ASN Polri), mereka kan memang dilemahkan," kata Buya saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:Segera Panggil Novel Dkk karena Janji Mau Direkrut jadi ASN, Polri: Ini Bukan Jebakan

Buya menuturkan bahwa tawaran itu dianggap sebagai solusi politik yang diambil saat kondisi sekarang ini. Dengan tentunya, segala perbedaan kewenangan yang juga bakal didapatkan nanti.

"Ya tapi lebih banyak ini solusi politik yang kadang-kadang kita logikanya tidak paham. Memang sudah berbeda sama sekali, mereka sudah terbatas," ujarnya.

Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu pegawai KPK yang dipecat dengan alasan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu bukan pegawai-pegawai yang sembarangan. Ada nama seperti Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Giri Suprapdiono dan penyidik serta penyelidik lainnya.

"Padahal mereka ini kan para senior, para penyidik penyelidik yang menurut saya sudah berpengalaman puluhan tahun ya," tuturnya.

Buya menyebut Presiden sendiri sebenarnya sudah mengambil sikap dengan keputusan itu. Termasuk untuk menyerahkan kewenangan itu kepada Polri agar bisa menampung para pegawai KPK tersebut.

Baca Juga:Mau Tarik Pegawai KPK yang Didepak Firli Cs, Polri: Rekam Jejak Mereka Tak Perlu Diragukan

"Ya Presiden kan sudah bersikap menyerahkan begitu, saya rasa itu diambil alih, ditampung oleh polisi itu mungkin itu sikap Presiden juga. Ya udah lah kita terima begitu dulu," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak