Ditambahkan Pram, kondisi lebih baik sudah ditunjukkan untuk sektor usaha jasa pariwisata atau yang berada di luar kategori destinasi dan desa wisata. Setidaknya sudah ada tempat makan atau restoran dan hotel yang lebih banyak mengantongi sertifikat CHSE.
"Untuk yang usaha jasa pariwisata seperti rumah makan, hotel dan sebagainnya itu mungkin sudah ada 140 tempat yang mengantongi sertifikat CHSE," terangnya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menuturkan sejumlah syarat juga tetap berlaku untuk pemilihan destinasi wisata baru yang bakal diajukan ke Kemenparekraf nanti.
Syarat utama melakukan uji coba itu, dijelaskan Singgih yakni terkait dengan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Enviromental Sustainability (CHSE) terlebih dulu. Dengan sertifikat CHSE itu untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana hingga SDM pun sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah
Baca Juga:Jumlah Kunjungan Wisatawan Sleman Melonjak, Dispar: Lebih Banyak yang Ditolak
"Syaratnya tetap harus sudah mengantongi CHSE, bersifat outdoor dan non-air, kemudian juga syarat (pengelola) sudah vaksin. Nah kemudian pernak-perniknya, ada sinyal, dan lain-lain," ucap Singgih.
Diketahui hingga saat ini baru ada tujuh destinasi wisata yang telah diperbolehkan untuk uji coba pembukaan. Di antaranya adalah Kebun Binatang Gembira Loka, Tebing Breksi Prambanan, Kawasan Candi Boko, Hutan Pinus Mangunan, Hutan Pinus Pengger Bantul, Seribu Batu Bantul dan Merapi Park Sleman.