Dispar Kulon Progo Catat Baru Ada Dua Destinasi Wisata yang Kantongi CHSE

Pemkab Kulon Progo sendiri sebelumnya juga telah mengajukan barcode PeduliLindungi untuk bisa digunakan di 32 destinasi wisata yang ada.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 27 September 2021 | 07:12 WIB
Dispar Kulon Progo Catat Baru Ada Dua Destinasi Wisata yang Kantongi CHSE
Pule Payung (instagram.com/brunokita)

SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kulon Progo mencatat baru dua destinasi wisata di wilayahnya yang sudah mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environtment Sustainability). Dua destinasi wisata itu juga telah dilakukan verifikasi langsung oleh Kemenparekraf.

"Jadi untuk objek wisata yang sudah mengantongi sertifikat CHSE dari kementerian itu ada Pule Payung dan ekowisata Sungai Mudal," kata Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito, kepada awak media, Minggu (26/9/2021).

Joko menuturkan bahwa uji coba pembukaan objek wisata di Bumi Binangun sendiri tetap tergantung kepada Kemenparekraf. Nantinya dari kementerian akan memilih sejumlah destinasi wisata yang dinilai sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Kendati begitu, Dispar Kulon Progo tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di daerah khususnya Dispar DIY dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo. Hal itu bertujuan untuk terus memastikan bahwa semua pihak siap menerima kembali kunjungan wisatawan. 

Baca Juga:Tak Ada Zona Merah di Kulon Progo, BOR Hanya 7 Persen

Joko menyebut bahwa pihaknya ingin untuk mengusulkan seluruh destinasi wisata bisa dilakukan uji coba pembukaan. Dengan mempertimbangkan potensi penumpukan pengunjung jika hanya satu atau dua destinasi wisata saja yang kembali dibuka.

"Kalau kita sebar pasti kan tidak menumpuk di satu atau dua objek wisata. Walaupun tentu kita akan taat dengan aturan yang ada. Kami berharap destinasi wisata bisa dibuka semuanya, karena semua objek wisata terdampak dan semua ingin bangkit," terangnya.

Perlu diketahui bahwa tercatat ada delapan destinasi wisata di Bumi Binangun yang dikelola oleh Pemkab Kulon Progo. Mulai dari Gua Kiskendo, , Pantai Congot, Pantai Trisik, Wisata Alam Tritis, Pantai Glagah, Waduk Sermo, Kebun Teh Nglinggo dan Kawasan Menoreh Barat.

Sejauh ini, kata Joko, masih ada kendala yang masih sering ditemui di lapangan. Salah satunya adalah soal penerapan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat uji coba pembikaan destinasi wisata. 

"Salah satu syarat objek wisata bisa diuji coba itu adalah aplikasi PeduliLindungi. Tapi memang, kami masih agak terkendala soal akses jaringan atau sinyal di sejumlah objek wisata," ujarnya. 

Baca Juga:Terlibat Kecelakaan dengan Bus di Kulon Progo, Polisi Buru Sopir Truk Kontainer yang Kabur

Pemkab Kulon Progo sendiri sebelumnya juga telah mengajukan barcode PeduliLindungi untuk bisa digunakan di 32 destinasi wisata yang ada.

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo menyatakan sejumlah syarat yang berlaku untuk pemilihan destinasi wisata untuk uji coba pembukaan. 

Syarat utama melakukan uji coba itu, dijelaskan Singgih yakni terkait dengan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Enviromental Sustainability (CHSE) terlebih dulu. Dengan sertifikat CHSE itu untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana hingga SDM pun sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah 

"Syaratnya tetap harus sudah mengantongi CHSE, bersifat outdoor dan non-air, kemudian juga syarat (pengelola) sudah vaksin. Nah kemudian pernak-perniknya, ada sinyal, dan lain-lain," kata Singgih.

Dinas Pariwisata DIY meminta semua pengelola destinasi wisata di wilayahnya untuk tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Momentum penurunan level PPKM dinilai sebagai sesuatu yang patut untuk terus dipertahankan dan diperbaiki lebih lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak