Bantul Usul Penambahan Obyek Wisata yang Dibuka, Dispar: Belum Dijawab Kemenparekraf

Saat ini baru ada tiga objek wisata (obwis) di Bumi Projotamansari yang boleh melakukan uji coba pembukaan di tengah PPKM level 3.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 12 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Bantul Usul Penambahan Obyek Wisata yang Dibuka, Dispar: Belum Dijawab Kemenparekraf
Anak kecil sedang bermain di Hutan Pinus Sari Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul pada Rabu (22/9/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul hingga kini belum mendapat jawaban resmi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ihwal penambahan pembukaan objek wisata. Seperti diketahui, baru ada tiga objek wisata (obwis) di Bumi Projotamansari yang boleh melakukan uji coba pembukaan di tengah PPKM level 3. 

Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, usulan tersebut sampai saat ini belum disetujui. Ia pun tidak tahu apa alasannya mengapa belum ada kabar resmi. 

"Sampai saat ini belum dijawab secara tertulis oleh Kemenparekraf dan belum kemarin ketika Pak Sandiaga Uno ke sini belum sempat menyampaikan hal itu," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Senin (11/10/2021). 

Kwintarto menyebut, Menparekraf Sandiaga berharap PPKM di DIY segera turun ke level 2. Dengan begitu, sejumlah kelonggaran akan dilakukan, termasuk di sektor pariwisata. 

Baca Juga:Muncul Klaster Senam Saat Kasus Covid-19 di Bantul Melandai, Begini Kronologinya

"Dia berharap PPKM di DIY turun ke level 2. Karena nanti kan aturan pembukaan objek wisata diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing," ucapnya. 

Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, jawatannya akan membuka sejumlah objek wisata di DIY. Itu berdasarkan permintaan dari gubernur, wali kota, ataupun bupati. 

"Nanti sesuai permintaan Gubernur dan Wali Kota Jogja akan diperluas (pembukaan tempat wisata) berbasis permintaan. Pada prinsipnya kami siap mendukung agar pariwisata ini dilakukan dengan protokol kesehatan dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," katanya di sela-sela kunjungannya di Kalurahan Rejowinangun, Kemantren Kotagede, Kota Jogja pada Jumat (8/10/2021).

Harapannya dengan pembukaan tempat wisata akan jadi kebangkitan sekaligus pemulihan untuk pelaku UMKM. Supaya lapangan pekerjaan kembali terbuka. 

"Semua destinasi yang diajukan oleh Pemprov DIY harus melalui proses resmi. Akan kami proses dan akan kami fasilitasi," paparnya. 

Baca Juga:Situs Corona Milik Pemkab Bantul Diretas, Ini yang Dilakukan Kominfo

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat resmi ke Kemenparekraf berkaitan dengan penambahan lokasi wisata untuk uji coba. Kendati demikian, ia belum mengusulkan berapa jumlah wisatanya. 

"Belum secara spesifik tempat wisata mana saja yang kami usulkan untuk dibuka," ujarnya. 

Menurutnya, tempat wisata yang akan dibuka, diutamakan yang sudah mempunyai sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) serta punya QR code PeduliLindungi. 

"Tempat wisata yang sudah punya sertifikat CHSE dan QR code maka kami rekomendasikan untuk melakukan uji coba," kata dia. 

Ia menyatakan jika PeduliLindungi jadi syarat agar tempat wisata bisa dibuka. Sehingga jika sudah pengelola wisata yang sudah mengirimkan permohonan dan sudah mendapat QR code serta lolos dari sisi verifikasi CHSE. 


"Kalau belum dapat mungkin dua hal itu masih bisa kami pertimbangkan," terangnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini