Untuk fasilitas pemindahan, kata Widodo, pihak Kecamatan menyerahkan kepada warga, pasalnya dari tali asih yang diberikan sudah ada aturan dan tata cara penggunaanya.
"Kami serahkan ke warga, jadi jika warga mau mengambil kusen atau bangunan yang masih bisa dimanfaatkan silahkan. Untuk pembangunan sendiri informasi dari Pemda DIY dan Kraton di tahun 2022 nanti," kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi menyebut bahwa OPD-nya tidak memfasilitasi bagaimana Benteng Wetan itu dibangun. Pihaknya hanya mendampingi sosialisasi warga dan.
"Kami hanya mendampingi, kalau untuk pembangunan ranahnya di Keraton," terang Dian melalui pesan singkat.
Baca Juga:Pembongkaran Bangunan di Dekat Benteng Wetan Berlanjut, Ini Kata Pengusaha Setempat