Bupati Sleman Pascapenggerebekan Kantor Pinjol Ilegal: Jangan Gampang Tergiur

"Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu."

Eleonora PEW
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:55 WIB
Bupati Sleman Pascapenggerebekan Kantor Pinjol Ilegal: Jangan Gampang Tergiur
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo - (SuaraJogja.id/HO-Humas Protokol Setda Pemkab Sleman)

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendukung upaya kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas pinjaman ilegal yang meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikan, pasca digerebeknya sebuah kantor pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal, di Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (14/10/2021) malam tadi.

Dukungan itu disampaikan Kustini agar tidak ada lagi korban dari adanya pinjol tersebut. Terlebih, adanya pinjol ilegal menurut Kustini telah meresahkan masyarakat.

Dari penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY itu, dijumpai bahwa kantor operator pinjol telah mengoperasikan 23 aplikasi yang semuanya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:Polda DIY Sebut Belum Ada Laporan Terkait Korban Pinjol di Jogja

"Saya berharap atas kejadian itu [penggrebekan], masyarakat lebih cerdas dan hati-hati dalam melakukan pinjaman. Jangan gampang tergiur karena syarat yang mudah tetapi masih abu-abu," kata dia, Jumat (15/10/2021).

Kustini menuturkan, pinjol ilegal saat ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai modus penipuan.

Menurutnya, maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 menjadi perhatian bersama.

"Yang pasti saya dapat informasi kalau bunganya itu mencekik dan bisa berpotensi penyalahgunaan data privasi yang seharusnya kita simpan, tapi malah disebar," terang dia.

Selain berpotensi menyalahgunakan data, Kustini juga menyebut pihak pinjol ilegal juga tak segan menggunakan teror yang membabi buta pada peminjam yang kedapatan telat membayar.

Baca Juga:Detik-detik Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman

Pihaknya mengingatkan pada masyarakat Sleman agar lebih hati-hati utamanya dalam hal meminjam uang.

"Bisa pinjam di bank, koperasi, atau saudara. Insyallah lebih aman dan jelas. Jangan ambil risiko di luar itu," pungkas Kustini, dalam keterangan tertulisnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini