SuaraJogja.id - Pinjaman online (pinjol) kini menjadi sorotan usai dua kantor digrebek polisi, Kamis (14/10/2021) kemarin. Pinjol memang dinilai meresahkan karena sudah banyak yang menjadi korban. Bahkan di Gunungkidul sempat ada yang bunuh diri usai terjerat pinjol.
Eric (sebut saja demikian) warga salah satu Kalurahan di Kapanewon Wonosari Gunungkidul mungkin menjadi salah satu 'pahlawan' bagi korban-korban pinjol. Bagaimana tidak bapak satu anak ini telah menolong puluhan bahkan ratusan orang korban pinjol.
Lelaki yang sehari-harinya yang ternyata merupakan pedagang di salah satu pasar di Gunungkidul ini mengaku sangat prihatin dengan banyaknya korban pinjol yang berjatuhan. Para korban terjerat bunga yang tinggi dan tertipu dengan rayuan aplikasi pinjol lain yang legal ataupun ilegal.
"Sekarang itu banyak pinjol yang legal namun ilegal. Bunganya nangudubilah meski ada aturan OJK," ujar dia ketika ditemui di rumahnya, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga:Polisi Tangkap Tujuh Orang Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta
Belajar dari pengalamannya menyiasati kejaran debt collector (DC) Pinjol, Iya kini memutuskan untuk menolong para korban pinjol yang benar-benar kepepet. Korban pinjol yang telah ya tolong tak hanya dari Gunungkidul kota Yogyakarta namun tak sedikit yang berasal dari luar pulau Jawa.
Keprihatinan tersebut timbul ketika melihat ada saudaranya yang menjadi korban pinjol hingga seluruh harta bendanya ludes hanya untuk melunasi pinjol. Bahkan tekadnya semakin bulat ketika mendengar kabar ada yang warga Gunungkidul yang terpaksa gantung diri karena kejaran pinjol.
Salah satu upaya yang ia lakukan sebenarnya hanyalah menguatkan mental dari korban pinjol tersebut agar berani menghadapi DC yang mengejarnya. Teror teror dari DC memang terkadang sudah tidak masuk akal lagi sehingga harus disiasati.
"Itu cuma permainan mental saja. Asal berani, pasti tidak dikejar lagi," ujar dia.
Salah satu trik yang digunakan ketika DC pinjol mulai menebar ancaman ingin menyebar data pribadi jika tidak membayar angsuran maka yang harus dihadapi adalah tantang DC tersebut untuk mengambil uang cicilan ke rumah. Maka tidak mungkin DC terutama aplikasi pinjol ilegal yang datang ke rumah untuk menagi.
Baca Juga:Daftar Pinjol Ilegal yang Digerebek Polda Jabar di Yogyakarta
Tara teror dari DC pinjol tersebut sebaiknya dikesampingkan dan jika perlu tidak ditanggapi. Namun ketika ada waktu maka ia sarankan untuk menanggapi dan memulai mempermainkan DC-DC tersebut. Dan yang ada nanti teror tersebut pasti akan dihentikan.
"DC itu berkelompok. Satu kelompok biasanya empat orang dan mereka ditarget Rp100 juta per bulan. Maka wajar kalau berbagai cara digunakan agar peminjam bersedia membayar," tandas dia.
Eric menambahkan melawan DC sebenarnya hanyalah perang psikis. Sehingga ia meminta kepada para nasabah Pinjol terutama Pinjol Ilegal untuk meningkatkan mentalnya. Ketika mental sudah kuat maka yang segera hadapi dan siasati ulah DC.
"Kalau mengancam akan menyebarkan data, biarkan saja. Biarkan saja, nanti sebelum jatuh tempo bilang saja ke kontak yang ada di nomor handphone kalau data kita disalahgunakan. Selesai, begitu saja tidak perlu panik," tambahnya.
Soal BI Cheking, maka ia menyarankan agar ketika mengajukan pinjaman online maka jangan ke perusahaan Pinjol Legal. Ancaman masuk daftar hitam BI Cheking tidak akan terbukti. Karena sejatinya pinjol legalpun belum tentu terintegrasi ke BI cheking.
Erik mengaku sudah satu setengah tahun ini ini membantu para korban pinjol terbebas dari kejaran dan jeratan rentenir online ini. Banyak sudah yang dia bantu itu bahkan ada yang sampai terjerat 15 pinjol dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.
- 1
- 2