Ini Tips dari Pakar TI UGM Agar Data Pribadi Kamu Terhindar dari Pencurian Aplikasi Pinjol

pentingnya mengamankan data pribadi agar terhindar dari jerat pinjaman online ilegal

Galih Priatmojo
Senin, 18 Oktober 2021 | 18:56 WIB
Ini Tips dari Pakar TI UGM Agar Data Pribadi Kamu Terhindar dari Pencurian Aplikasi Pinjol
Sejumlah anggota kepolisian berjaga di luar bangunan yang diduga digunakan sebagai kantor pinjol ilegal di wilayah Sleman, Kamis (14/10/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Penyalahgunaan dan penjualan identitas diri untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol ilegal mulai marak beberapa waktu terakhir.

Tidak sedikit masyarakat yang menerima tagihan dari pinjol, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.

Dosen dan peneliti Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada Lukito Edi Nugroho mengatakan, setidaknya ada beberapa tips yang bisa dilakukan masyarakat, untuk mengamankan data pribadi dan terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

"Tidak gegabah mengunggah identitas diri di media sosial. Data yang telah tersebar di publik, sangat rentan untuk disalahgunakan dan diduplikasi untuk berbagai kepentingan yang dapat merugikan pemiliknya, termasuk dalam hal pengajuan pinjol," kata dia, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:10 Kost Murah Dekat UGM Universitas Gajah Mada Jogja

Masyarakat juga diminta untuk lebih wasapada apabila menerima pesan baik dalam bentuk SMS, WhatsApp, surel maupun bentuk lainnya dari dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.

"Abaikan pesan yang masuk dan jangan klik tautan yang dikirimkan. Saat mendapat pesan yang tidak jelas dari siapapun dalam bentuk apapun sebaiknya tingkat kehati-hatiannya dinaikkan," terangnya.

"Terlebih jika pesan yang masuk mengandung iming-iming menggiurkan dan bombastis ini patut diwaspadai, sebaiknya langsung dihapus saja pesannya,” ujar Lukito lebih lanjut.

Apabila masyarakat terpaksa akan mengajukan pinjaman di pinjol, Lukito menyarankan agar memastikan terlebih dahulu pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Sebab saat ini banyak aplikasi pinjol yang tidak terdaftar secara resmi di OJK yang beredar di masyarakat.

Berikutnya, masyarakat pengguna aplikasi pinjol perlu memahami syarat, ketentuan serta mekanisme dari aplikasi tersebut.

Baca Juga:Ribut Soal Kebocoran Data Kependudukan, BEM KM UGM Gelar HackGov 2021

Lukito mengatakan, banyak masyarakat yang tertarik menggunakan pinjol karena menawarkan syarat dan ketentuan peminjaman yang mudah disertai iming-iming yang menggiurkan.

Sayangnya, kondisi tersebut kurang diikuti dengan literasi digital masyarakat untuk lebih memahami bagaimana mekanisme aplikasi pinjol bekerja.

“Aplikasi-aplikasi pinjol, terutama yang ilegal kan bisa melakukan apapun tanpa sepengetahuan kita," ungkap dia.

Menurut dia, hal itu yang membahayakan karena kita tidak tahu apa yang dilakukan aplikasi tersebut. Sementara itu masyarakat sebagai pengguna, literasinya kurang sehingga penting kedepan untuk diperkuat lagi.

Lukito juga mengimbau masyarakat pengguna pinjol untuk mewaspadai adanya permintaan akses data. Pengguna perlu mempertimbangkan permintaan akses apakah sesuai atau justru di luar kewajaran. Jika permintaan akses diluar kewajaran sebaiknya permintaan akses langsung ditolak saja.

“Perlu diperhatikan logis tidaknya permintaan aksesnya. Misalnya aplikasi pinjol minta izin untuk akses address book di ponsel, ini kan tidak berhubungan. Hal seperti ini yang harus diwaspadai,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak