PPKM Turun Level 2, Ini Syarat Masuk Destinasi Wisata di DIY

Sri Sultan HB X minta wisatawan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan jangan lengah meski PPKM turun level 2

Galih Priatmojo
Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:17 WIB
PPKM Turun Level 2, Ini Syarat Masuk Destinasi Wisata di DIY
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (tengah) menyampaikan tentang perpanjangan PPKM DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/10/2021) sore. - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Selain itu, destinasi wisata diprioritaskan bagi wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Untuk reservasi pun, pengunjung menggunakan aplikasi Visiting Jogja.

Reservasi ini akan memudahkan untuk masuk ke destinasi wisata. Dengan kapasitas maksimal 25 persen, maka pengelola bisa melakukan skrining jumlah wisatawan yang masuk tanpa harus antri sekaligus mengecek status vaksinasi mereka.

"Aplikasi visiting jogja ini sudah terintegrasi dengan peduli lindungi. Kami dorong semua tempat wisata menggunakan [aplikasi] ini," ujarnya.

Singgih menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota dalam penerapakan aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga pergerakan wisatawan dan tempat wisata bisa dipantau.

Baca Juga:Banyak Warga DIY Jadi Korban Pinjol Ilegal, Ini Pesan Sri Sultan HB X

Namun vaksinasi untuk pelaku wisata sendiri diperkirakan sudah lebih dari 94 persen atau sekitar 29 ribu orang. Sedangkan yang belum vaksin kebanyakan karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

"Wisatawan yang sudah satu kali [vaksin boleh masuk," ujarnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak