Terungkap, Ayah Tiri yang Hamili Anaknya Melakukan Pemerkosaan hingga 10 Kali

ayah tiri tersebut tega melakukan pemerkosaan terhadap anaknya

Galih Priatmojo
Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:14 WIB
Terungkap, Ayah Tiri yang Hamili Anaknya Melakukan Pemerkosaan hingga 10 Kali
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJogja.id - AD (38), ayah tiri yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap anak yang baru berusia 16 tahun hingga berbadan dua kini masih menjalani pemeriksaan. Polisi telah menahan lelaki yang menikahi ibu korban sekitar 3 tahun lalu tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri mengungkapkan, kasus yang menimpa remaja di bawah umur ini terus berlanjut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban dan juga ibu korban yang melaporkannya.

"Kami telah memeriksanya dan menetapkan AD sebagai tersangka,"ujar Ratri, Rabu (20/10/2021) ketika dikonfirmasi.

Berdasarkan pengakuan korban asal Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu ini, lanjut dia, pemerkosaan yang menimpa dirinya tersebut memang terus terulang sejak beberapa tahun ini. Remaja ini bahkan sudah lupa berapa kali ia melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut karena sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga:27 Objek Wisata di Gunungkidul yang Mulai Dibuka Seiring Penurunan Status PPKM ke Level 2

Peristiwa bejat tersebut selalu dilakukan di dalam kamar korban di mana ketika ibu kandung korban tengah bekerja di luar rumah memenuhi panggilan klien. Korban seringkali melayani ayah tirinya ketika lelaki bejat tersebut pulang dari bekerja di luar kota.

"Sudah berapa kali, anaknya lupa karena katanya sudah cukup lama,"ungkap Ratri.

Awalnya, korban berusaha melakukan penolakan terhadap aksi bejat ayah tirinya tersebut. Namun demikian, korban akhirnya menuruti keinginan ayah tirinya tersebut karena merasa diancam tidak akan dibiayai pendidikannya hingga kuliah nanti.

Korban dengan terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut karena khawatir tidak bisa sekolah dan juga kasihan dengan ibunya. Remaja 16 tahun ini kasihan jika nanti tidak ada yang membantu mencarikan nafkah untuk ibunya sehingga ia dan adiknya tidak bisa sekolah.

"Mungkin karena takut dan juga kasihan nasib ibunya, ia terpaksa melayani nafsu bejat bapak tirinya berulang kali,"tambahnya.

Baca Juga:Viral, Sopir Travel Kena Pungli Saat Lewati Jalur Tikus Menuju ke Pantai Gunungkidul

Pelaku sendiri, lanjut Ratri, sudah mengakui perbuatannya tersebut. Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah melakukan pemerkosaan dengan anaknya tersebut lebih dari 10 kali karena berlansung sejak anaknya tersebut duduk di bangku kelas 8.

Saat ini, remaja berusia 16 tahun tersebut duduk di kelas 10 sebuah SMK meskipun akhirnya terpaksa keluar dan berhenti sekolah karena kasus yang membelitnya. Unit PPA bersama dengan instansi terkait berusaha melakukan pendampingan agar haknya tetap terpenuhi. 

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak