AJI dan PWI Bandar Lampung Kecam Tindakan Oknum Jaksa yang Intimidasi Jurnalis Suara.com

AJI dan PWI mengecam tindakan oknum jaksa yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis Suara.com

Galih Priatmojo
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 13:33 WIB
AJI dan PWI Bandar Lampung Kecam Tindakan Oknum Jaksa yang Intimidasi Jurnalis Suara.com
Ilustrasi Jurnalis [shutterstock]

Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa A. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.  Saat menunggu, Amri melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa A untuk mendapat konfirmasi.

Saat ditemui jaksa A mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa A meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan.  Awalnya Amri sempat menolak HP diititipkan karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan.

Namun Anton mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung. Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Di dalam ruangan di lantai 2, jaksa A langsung mengintimidasi Amri. 

Jaksa A mengatakan sudah men screen shoot pesan WA Amri dan mengonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung. 
Menurut jaksa A, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Jaksa A lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri. 

Baca Juga:Ingin Konfirmasi, Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung Berinisial A

Kepada Amri, jaksa A mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri. 
Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan A. 
"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa A.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak